Menteri PU Lapor Prabowo Kasih Izin Kejaksaan Geledah Kantornya

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka bunyi mengenai kantornya di Kementerian PU digeledah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta pada Kamis (9/4) kemarin.

Dody tak merinci lebih lanjut persoalan apa nan melandasi pemeriksaan tersebut. Sebab saat pihak interogator meminta izin untuk melakukan penggeledahan, dia dengan sengaja tak mendalami maksud dan tujuan dari aktivitas tersebut.

"Saya juga ikut terkejut lantaran pada saat kemarin kita ada aktivitas kan saya dikasih tahu jika teman-teman Kejaksaan datang dan mau melakukan pendalaman atas beberapa kasus," kata Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga memang sengaja tidak mau tanya lebih perincian lantaran saya menganggap sudah ranahnya penegak hukum. Jadi saya nggak mau terlibat jauh, mereka hanya minta izin untuk masuk ke ruangan," ujarnya lagi.

Dody mengaku dalam kesempatan itu dia langsung memberi izin kepada Kejati untuk melakukan penggeledahan setelah melapor kepada Presiden Prabowo Subianto, nan mana langsung mendapatkan support penuh dari orang nomor satu di Indonesia itu.

"Saya kemudian lapor ke Pak Presiden dan saya mengatakan ke Pak Presiden, 'Pak saya izin kasih keleluasaan kepada seluruh interogator masuk ke ruangan siapapun. Jadi agar tidak ada kesan tebang pilih lah," terangnya.

Terlepas dari itu, Dody mengaku tak mengetahui arsip apa saja nan telah diambil interogator Kejati Jakarta maupun ruangan mana saja nan digeledah saat itu.

Sebagai informasi, beberapa waktu belakangan memang tengah mencuat kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya Kementerian PU. Kasus tersebut sekarang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Terungkapnya kasus tersebut adalah berkah laporan nan disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Wida Nurfaida dan Inspektur Jenderal Maulidya Kementerian PU, Maulidya Indah Junica ke abdi negara penegak hukum.

"Dan itu sudah ditujukan contohnya oleh Bu Sekjen dan Bu Irjen kemarin pada saat melaporkan ke APH. Nah, jika sudah di APH nan monggo APH-nya kan mau ngapain kita kan juga nggak tau gitu lho, menurut saya monggo ditanya ke APH," kata Dody dalam obrolan media di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).

Dody juga mengingatkan bahwa Kementerian PU sudah dipantau langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya jika Kementerian PU tidak bisa bersih-bersih maka Prabowo sendiri nan bakal melakukannya.

(igo/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance