Menteri PU Copot Kepala BPJT hingga Biro Hukum

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Menteri PU Copot Kepala BPJT hingga Biro Hukum

Menteri PU (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mencopot Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) nan sebelumnya dijabat oleh Wilan Oktavian, sekaligus mengganti Kepala Biro Hukum dan Staf Khusus Menteri Bidang Dukungan Kebijakan dan Kelembagaan. 

Adapun pejabat nan dilantik adalah Ferdian Adi Nugroho sebagai Kepala Biro Hukum, Ni Komang Rasminiati sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) merangkap Anggota Badan Pengatur Jalan Tol Unsur Pemerintah, dan Ahmad Khoirul Umam sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Dukungan Kebijakan dan Kelembagaan. 

Sebelum mengemban kedudukan tersebut, Ferdian Adi Nugroho sebelumnya menjabat sebagai ASN di Kejaksaan Agung. Sementara itu, Ni Komang Rasminiati sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PU. Adapun Ahmad Khoirul Umam merupakan akademisi dari Universitas Paramadina.

"Saya percaya saudara-saudari bakal melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab nan diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan nan Maha Esa senantiasa membimbing kita semua," kata Menteri Dody dalam keterangan resmi dikutip, Sabtu (20/6/2026). 

Menteri Dody mengingatkan agar para pejabat nan dilantik dapat menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi segala peraturan perundang-undangan, etika jabatan, dan integritas. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com