Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan tidak boleh ada kasus kekerasan seksual yang diselesaikan secara damai.
Arifah menegaskan itu, lantaran pihaknya tetap mendapati ada dugaan kasus kekerasan seksual nan dilaporkan ke polisi namun diarahkan untuk diselesaikan secara tenteram alias metode keadilan substantif alias restorative justice.
"Dari beberapa kasus nan ada, memang terdapat kasus nan diselesaikan secara damai. Namun, untuk kasus kekerasan seksual, tidak boleh ada restorative justice," tegas Arifah saat dijumpai di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (4/6) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, kasus kekerasan seksual kudu diproses melalui jalur peradilan dan tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan.
Lebih lanjut, Arifah mengakui di lapangan tetap sering terjadi kasus nan dilempar dari satu lembaga ke lembaga lain.
Untuk itu, dia menilai program percontohan penyelenggaraan pelayanan terpadu bagi wanita dan anak perlu dijalankan.
"Selama ini, korban sering kali kudu beranjak dari satu tempat pengaduan ke tempat lainnya, kemudian dipindahkan lagi ke lembaga berikutnya, apalagi kembali lagi ke lembaga sebelumnya. Kondisi seperti inilah nan membikin korban akhirnya enggan melapor," ujar Arifah.
Hal tersebut, kata dia, terbukti berasas survei nasional nan dilakukan Kementerian PPPA, nan menunjukkan jumlah korban nan melapor sangat jauh dibandingkan nomor kejadian nan terungkap dalam survei itu.
Arifah mengatakan salah satu penyebabnya ialah proses pelaporan nan berbelit.
Oleh karena itu, lanjut dia, Kementerian PPPA menginisiasi agar seluruh lembaga nan terlibat dalam penanganan korban dapat berada dalam satu sistem pelayanan terpadu, alias idealnya dalam satu atap.
"Dengan demikian, kebutuhan korban dari aspek keamanan, kesehatan, maupun kebutuhan lainnya dapat dipenuhi dalam satu tempat. Namun, tentu saja ini memerlukan proses nan panjang. Karena itu, kita memulainya dari DKI Jakarta," tutur Arifah.
Nantinya, dia mengungkapkan andaikan program tersebut melangkah dengan baik di ibu kota dan telah dievaluasi agar lebih sempurna, maka selanjutnya program itu bakal diterapkan di daerah-daerah lainnya.
"Sambil berjalan, kita bakal terus belajar, memandang kekurangan nan ada, memperbaikinya, dan memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi dengan lebih baik," ungkap Arifah.
(antara/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·