Menteri Pigai Tegaskan Status Pembela HAM Bukan Ditentukan Pemerintah

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Menteri Pigai Tegaskan Status Pembela HAM Bukan Ditentukan Pemerintah

Menteri HAM Natalius Pigai (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah tidak bakal menentukan status pembela alias aktivis HAM. Ia menyebut penentuan status pembela HAM bakal dilakukan masyarakat sipil berbareng lembaga negara (LN) nan berfokus pada rumor HAM.

“Kriteria siapa pembela HAM dan siapa tidak, itu masyarakat sipil dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, dan Komisi Disabilitas nan menentukan. Bukan pemerintah nan menentukan. Pemerintah tidak menentukan sama sekali,” kata Pigai di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).

Pigai juga membantah rumor bahwa pemerintah bakal menentukan status pembela HAM. Ia kembali menegaskan pemerintah bakal menjunjung sistem perlindungan HAM nan merujuk pada Dewan HAM PBB dan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR).

“Oleh lantaran itu, sangat tidak mungkin pemerintah masuk mengatur apalagi menentukan Anda pembela HAM dan Anda tidak, Anda aktivis alias Anda tidak. Tidak mungkin pemerintah masuk. Saya menyatakan tidak mungkin pemerintah masuk,” tegas Pigai.

Ia menjelaskan pemerintah hanya mempunyai tanggungjawab untuk menghadirkan izin nan memastikan perlindungan terhadap para pembela HAM, tanpa mengenai kepentingan tertentu alias imbalan.

“Jadi jika mereka nan dibayar, mereka nan bekerja untuk kepentingan berbayar, kemungkinan juga tidak, ya, diharapkan. Tapi kelak itu kan bakal diurus oleh peraturan lebih lanjut oleh komisi-komisi nan menentukan,” ujar Pigai.

“Dengan demikian, clear ya, bahwa pemerintah tidak menentukan status pembela HAM, status aktivis. Sangat tidak mungkin lantaran kami ini tahu regulasi-regulasi internasional nan terutama resolusi PBB mengenai dengan pembela kewenangan asasi manusia tahun 1998 maupun pembela kewenangan asasi manusia bagi mereka aktivis wanita tahun 2013 nan menyatakan bahwa negara tidak boleh intervensi,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com