Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Mau Bereskan Masalah Sampah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Lingkungan Hidup (LH) nan baru ialah Jumhur Hidayat telah menyiapkan beragam langkah guna mendukung program Presiden Prabowo Subianto mengenai persoalan lingkungan di Indonesia.

Jumhur mengatakan pihaknya bakal melanjutkan program persoalan sampah agar dapat diselesaikan dalam 2 hingga 3 tahun ke depan.

"Kami bakal melanjutkan program mengenai penanganan sampah. Kita kan ada 8 aglomerasi jika enggak salah, pembangunan akomodasi pengolahan sampah jadi listrik kan sedang berjalan, kelak kita bakal pertimbangan seberapa jauh kecepatan untuk segera menjadi realita ya, kita sorong lantaran ini urgent," kata Jumhur saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (29/4/2026).

Nantinya, dalam pembangunan akomodasi pengolahan sampah, pihaknya bakal lebih banyak mendengar masukan dari masyarakat.

"Banyak masyarakat punya gagasan-gagasan, ide-ide gimana mengolah sampah jadi bernilai. Contohnya seperti pengolahan sampah menggunakan RDF. kita sorong terus semua aktivitas masyarakat nan punya cita-cita untuk mengolah sampah, Pemerintah kudu welcome, dan kita sama-sama terus mengeksplor agar menjadi kenyataan. Mudah-mudahan 2028 bisa kita selesaikan," terangnya.

Selain masalah sampah, pihaknya juga bakal mempertimbangkan untuk mengevaluasi undang-undang (UU) mengenai lingkungan hidup dan suasana seperti UU Cipta Kerja mengenai lingkungan hidup, RUU Perubahan Iklim, dan RUU Keadilan Iklim.

"Soal undang-undang tertulis, pasti kita bakal pertimbangan beberapa hal, terutama mungkin mengenai dengan seberapa jauh peran masyarakat nan bisa terlibat dalam proses ini, siapa masyarakat itu dan sebagainya. Tapi intinya, jikalau negara bertindak itu kudu atas nama masyarakat, harusnya memastikan bahwa perlindungan masyarakat, masyarakat adat, masyarakat tempat itu kita pastikan dia selamat dan makin sejahtera," jelasnya.

Ia pun menginginkan pembangunan berkepanjangan nan berkarakter lebih ramah lingkungan dan mendukung masyarakat sekitar, termasuk masyarakat adat.

"Jadi enggak boleh lagi ada pembangunan-pembangunan nan ekstraktif, men-displace orang, apalagi masyarakat menjadi sakit alias menjadi kurang sejahtera, kudu dibalik perspektif itu, masyarakat kudu sejahtera, dan kita bisa melakukannya," ujarnya.

(dem/dem)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News