Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengatakan pemerintah memastikan adanya pemberian remisi pada HUT ke-81 Republik Indonesia pada Agustus 2026 ini.
Sementara untuk amnesti, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) tetap bakal mengusulkannya kepada Presiden Prabowo Subianto. Agus mengungkap jika buahpikiran amnesti sendiri berangkat dari Presiden Prabowo langsung.
Menurutnya, Prabowo menganggap para penduduk bimbingan nan tetap berumur produktif tetap mempunyai potensi mendapat tempat di masyarakat.
“Kalau remisi, saya pastikan ada. Kalau amnesti, kita kelak usulkan dulu ke Bapak Presiden lantaran memang buahpikiran awalnya adalah kemauan Bapak Presiden untuk memberikan amnesti kepada mereka nan tetap usia produktif agar bisa lebih berkontribusi untuk negara ini,” kata Agus di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Senin (10/8).
Agus mengatakan pemberian amnesti nantinya bakal mempertimbangkan hasil asesmen terhadap calon penerima. Proses tersebut dapat melibatkan beragam pihak sesuai kebutuhan.
“Apakah kelak melalui Komnas alias aktivitas nan lain, kelak bakal dilihat berasas asesmen nan kelak kita lakukan,” ujarnya.
Secara khusus, industri pertanian, menurut Agus, saat ini memerlukan tenaga kerja lebih banyak, berbanding lurus dengan jumlah lahan tak tergarap saat ini.
“Kemudian aktivitas mereka (seperti) pertanian itu lebih bagus lantaran peran semua pihak sangat diperlukan lantaran banyak juga lahan nan idle nan bisa kita manfaatkan lebih produktif untuk masyarakat,” tuturnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·