Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bakal menindak tegas pegawai nan terlibat dalam peredaran narkoba khususnya di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Mereka tidak hanya bakal dikenakan hukuman administratif, tetapi juga proses pidana.
“Ya memang kami akui tetap ada hal-hal nan mungkin selama ini jadi pemberitaan, ada peredaran narkoba nan melibatkan penduduk bimbingan Pemasyarakatan, apalagi ada nan melibatkan pegawai. Kami tidak pernah ragu untuk melakukan penegakan norma kepada mereka. Pegawai juga kita bukan hanya ada nan dimutasi, tapi juga kita pindahkan, apalagi kita pidanakan,” ujar Agus usai aktivitas Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Politeknik Imigrasi, Tanah Tinggi, Tangerang, Senin (27/4).
Ia menyebut, langkah tegas itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.
Tak hanya pegawai, penduduk bimbingan nan terlibat juga ditindak. Agus mengungkapkan, sebanyak 2.554 penduduk bimbingan pemasyarakatan telah dipindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani pembinaan lebih intensif.
“Demikian juga teman-teman nan dari penduduk bimbingan pemasyarakatan. Sebagian sudah 2.554 kita pindahkan ke Nusakambangan untuk melalui proses, melakukan proses pembinaan lebih intensif di sana. Di sana juga banyak balai latihan kerja kita bangun. Mudah-mudahan ini juga menjadi tempat mereka kelak nan sudah menjelang bebas bersyarat, libur bersyarat mereka bisa aktif untuk berlatih bekerja di sana,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh jejeran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menjaga integritas serta tidak melakukan pelanggaran.
“Iya, saya bukan hanya, sebenarnya lembaga ini kan milik mereka. Saya berulang kali sampaikan kepada para pejabat alias petugas-petugas nan original dari jejeran kementerian, baik di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun Imigrasi, bahwa pemilik lembaga itu adalah rekan-rekan. Oleh lantaran itu, tanggung jawab besar kita minta kepada mereka, termasuk tantangan,” katanya.
Agus menegaskan, setiap pelanggaran nan dilakukan pegawai bakal berakibat tidak hanya pada diri sendiri, tetapi juga family mereka.
“Karena ini risikonya juga kepada mereka. Karena mereka bisa menyekolahkan anak, bisa-bisa punya, mungkin bisa juga menjalani kehidupan ini dari mereka bekerja di lembaga ini. Jadi wajar jika mereka kudu menjaga itu,” tutur Agus.
“Oleh lantaran itu saya minta kepada mereka untuk jangan melakukan kesalahan-kesalahan bodoh, hal-hal nan semestinya dia tahu bahwa ini tidak boleh mereka lakukan. Kalau mereka kudu lakukan, mereka juga sudah tahu risikonya dan tentunya ini bakal berakibat kepada mereka sekeluarga. Jadi ya jika mereka tetap mau nyoba silakan aja,” tegasnya.
Ia menambahkan, penindakan tidak hanya menyasar pegawai di pemasyarakatan, tetapi juga di lingkungan imigrasi nan melakukan pelanggaran.
“Iya kita bina kemarin bukan hanya dari Pemasyarakatan, tapi juga dari Imigrasi. Karena nan melakukan pelanggaran dan penyimpangan ya bukan hanya pegawai di Pemasyarakatan, tapi ada juga dari petugas Imigrasi. Kita kudu seimbang. Termasuk juga bukan hanya menghukum dan menindak, tapi kita juga memberikan kesempatan promosi dan pemberian penghargaan, serta ya sekolah mereka kita nan ngurus, kami nan ngurus,” ujarnya.
Agus pun menyampaikan pesan kepada jejeran pemasyarakatan agar memperlakukan penduduk bimbingan secara manusiawi.
“Ya pesan saya manusiakanlah penduduk bimbingan pemasyarakatan agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan baik,” pungkasnya.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·