
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas/Okezone
JAKARTA — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas bakal menghadiri pengukuhan kepengurusan Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (Perkapi) di Fairmont Hotel, Jakarta Selatan, Jumat, 18 September 2026. Selain Menkum, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya juga bakal hadir.
“Pengukuhan ini bukan hanya seremoni organisasi,” ujar Ketua Panitia Perkapi, Muhammad Arsyad di Jakarta, Kamis (17/9/2026),
“Ini merupakan momentum untuk memulai kerja kepengurusan secara nyata, membangun organisasi nan ahli dan kredibel, serta memberikan kontribusi bagi perkembangan pekerjaan kurator dan pengurus di Indonesia,” sambungnya.
Menurut Arsyad, kehadiran Menteri Hukum dan Ketua Komisi XIII DPR RI nan bakal memberikan sambutan, memberikan makna strategis terhadap agenda pengukuhan organisasinya.

“Kehadiran Menteri Hukum dan Ketua Komisi XIII DPR RI tentu menjadi kehormatan bagi Perkapi. Bagi kami, ini juga menunjukkan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi antara organisasi pekerjaan dengan pemerintah dan lembaga legislatif, khususnya dalam penguatan sistem hukum,” ujarnya.
Juru Bicara Perkapi, Abdul Haji Talaohu, menambahkan, kehadiran Perkapi sebagai organisasi baru tidak dimaksudkan sekadar menambah struktur organisasi profesi, tetapi untuk mengambil bagian dalam memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus.
“Perkapi lahir dengan semangat untuk ikut memperkuat profesi. Karena itu, nan mau kami bangun bukan sekadar organisasi secara administratif, tetapi organisasi nan mempunyai standar profesionalisme, integritas dan kompetensi nan kuat,” kata Talaohu.
Menurutnya, pengakuan pemerintah terhadap Perkapi sebagai organisasi kelima nan menaungi pekerjaan kurator dan pengurus menjadi amanah nan kudu dijalankan secara bertanggung jawab.
59 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·