Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai .(MI/Usman Iskandar)
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga independensi pers. Pemerintah tidak mau media massa melemah alias kehilangan taringnya akibat adanya tekanan dari negara.
Demi mewujudkan perihal tersebut, Kementerian HAM resmi membuka program Kelas Jurnalis HAM. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap pekerja media sekaligus membangun kerjasama strategis nan sehat.
"Pers tidak boleh mati, pers kudu jadi besar. Saya tidak mau ada tuduhan pers meninggal lantaran pemerintah," tegas Pigai saat membuka Kelas Jurnalis HAM di Bandung, Kamis (21/5).
Hubungan Mutualisme Non-Intervensi
Pigai mengakui, selama ini tetap berkembang dugaan di ruang publik bahwa pers kerap dianaktirikan oleh pemerintah. Melalui Kelas Jurnalis HAM, dia mau membuktikan bahwa negara datang untuk membangun hubungan nan sehat tanpa mencederai independensi ruang redaksi.
“Kementerian HAM telah berkomitmen untuk menjalin kerja sama kemitraan strategis tapi mutualisme non-interdependence. Jadi tanpa saling intervensi tapi juga saling bekerja sama, tetap menjaga integritas dan kredibilitas masing-masing,” lanjutnya.
Menurut Pigai, media memegang peran krusial sebagai jembatan artikulasi antara rakyat dan penguasa. Kritik tajam dari media justru menjadi daya nan dibutuhkan dalam proses pembangunan kerakyatan dan penegakan HAM di Tanah Air.
“Media nan baik itu adalah media nan bisa mengartikulasikan kepentingan rakyat kepada pemerintah dan mengakselerasi kebijakan pemerintah langsung kepada masyarakat,” ucapnya.
Lilin di Tengah Kegelapan
Di hadapan puluhan jurnalis, Pigai mengibaratkan pers sebagai pilar peradaban nan menjadi penerang di tengah dinamika dunia nan penuh ketidakpastian.
“Tanpa pers bumi ini gelap. Pers adalah lilin mini di tengah lorong kegelapan. Pers menerangi dunia, menerangi negara, menerangi bangsa,” kata dia.
Kendati demikian, dia tidak menampik bahwa industri media saat ini menghadapi tantangan berat di era digital nan bergerak sangat cepat. Jurnalis kerap berada dalam posisi rentan terhadap tekanan industri maupun kepentingan eksternal.
Pigai menilai, pemerintah bertanggung jawab menjaga kehormatan serta martabat pekerja pers di tengah arus info nan bergerak "ibarat meteor".
“Dalam suasana ini, pemerintah kudu datang untuk memastikan adanya perlindungan dan perlindungan nan pasti terhadap pers,” ujarnya.
Membangun Peradaban HAM
Pada kesempatan nan sama, Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, menjelaskan bahwa Kelas Jurnalis HAM merupakan bagian integral dari program besar pembangunan peradaban HAM nan digagas kementerian.
“Para wartawan dan media pers nan mempunyai peran strategis dalam membangun peradaban HAM di Indonesia juga perlu mendapat pembekalan nan cukup tentang aspek-aspek HAM,” tutur Thomas.
Ia berharap, lewat pembekalan ini, pemahaman wartawan mengenai prinsip-prinsip HAM semakin matang, sehingga bisa meningkatkan kualitas pemberitaan serta memperluas perspektif publik terhadap rumor kewenangan asasi.
Sebagai informasi, aktivitas nan berjalan sejak Rabu (20/5) ini diikuti oleh 59 wartawan dari beragam perusahaan media dan asosiasi pers.
Selama pelatihan, para peserta menerima materi berat dari sejumlah master dan tokoh nasional, di antaranya Wenslesianus Manggut, Hafid Abbas, Makarim Wibisono, Wahyu Dhyatmika, Wahyudi Djafar, Siti Aminah Tardi, Ifdhal Kasim, serta Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris. (Dev/P-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·