Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, pada hari ini, Kamis (15/10).

Nusron bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka nan diproses norma atas kasus dugaan pemerasan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ini adalah panggilan kedua untuk Nusron. Pada pekan lalu, dia tidak datang panggilan untuk pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua KPK Setyo Budiyanto meminta Nusron kooperatif menghadiri pemeriksaan hari ini.

"Ya, nan pertama, tentu KPK berambisi nan berkepentingan datang dulu. Kalau masalah substansi, kemudian materi, hasil pemeriksaannya, keterangan nan dibutuhkan apa, itu kelak prosesnya melangkah jika nan berkepentingan sudah hadir," kata Setyo di Yogyakarta, Rabu (14/10).

Setyo mengatakan KPK belum mendapat konfirmasi mengenai kehadiran Nusron hingga Rabu sore. Menurutnya, jika tidak hadir, semestinya ada surat pemberitahuan.

"Selama ini sih jika melakukan pemanggilan itu bakal terkonfirmasi, biasanya ya, jika tidak datang biasanya ada surat. Tapi, jika datang biasanya enggak pernah ada konfirmasi," kata Setyo.

Setyo kembali menyinggung pernyataan nan disampaikan Nusron pada pertengahan September lalu.

Nusron saat itu menyatakan menghormati proses norma nan sedang melangkah dan bakal membantu KPK menuntaskan penanganan perkara.

"Saya ingat betul 18 September (2026) nan berkepentingan pernah menyampaikan bakal mendukung, bakal membantu, bakal komitmen terhadap proses penegakan norma nan dilakukan oleh KPK. Karena ini (pemeriksaan) adalah salah satu kesempatan nan diberikan kepada nan berkepentingan untuk memperjelas, untuk memberikan keterangan kepada para penyidik," ucap dia.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap mengenai pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz namalain Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya ialah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) nan dilakukan di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9), KPK menangkap tangan 19 orang dengan menemukan peralatan bukti berupa duit sejumlah Rp106,3 miliar.

(yoa/isn)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional
↑