Mentan Ungkap Modus Penipuan Kualitas Beras yang Rugikan Konsumen Rp 100 T

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan total kerugian nan ditanggung konsumen mencapai Rp 98 triliun akibat dugaan praktik penipuan mutu beras premium. Angka tersebut berasal dari selisih nilai beras premium nan dijual.

Amran mengatakan Kementan telah menguji sampel dari 212 merek beras dan telah menyerahkan bukti-bukti tersebut ke Satgas Pangan.

"Total kerugian Rp 98 triliun. Kita hitung detail, itu Rp 99 triliun. Kurang lebih Rp 100 triliun," ujar Amran dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amran menerangkan kadar beras patah untuk beras premium nan telah ditetapkan pemerintah mencapai 14,5%. Namun, hasil pengetesan menunjukkan sejumlah sampel kadar beras patah hingga 59,20%.

"Ini nan terjadi, beras bukan premium, di bawahnya medium. Tapi dijual premium," jelas Amran.

Selain beras premium, Amran juga menyebut terjadi permainan nilai pada beras fortifikasi. Amran menyebut beras fortifikasi dijual Rp 42.000/kilogram. Padahal nilai beras fortifikasi sementara ini diimbau agar disamakan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium. Adapun rentang HET beras premium telah ditetapkan di nilai Rp 14.900 per kilogram (kg) sampai Rp 15.800 per kg sesuai zonasi wilayah.

Amran menjelaskan beras fortifikasi merupakan beras nan diperkaya gizi/nutrisi, seperti vitamin B, B12, masam folat, Zat Besi, sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Ia menghitung kalkulasi biaya produksi sebenarnya.

Jika produsen memakai bahan dasar beras medium nilai kisaran Rp 12.000-13.000/kg. Lalu ditambahkan nutrisi Rp 700-1.000/kg, beras fortifikasi tersebut semestinya dijual sekitar Rp 14.000/kg.

"Ini jika ditambah tadi, agar clear, biaya tambahan Rp 700 sampai 1000 per kilo. Kalau ditambahkan nan zat-zat, B12, itu nilainya Rp 700 per kilogram. Kemudian, dengan menggunakan beras medium, nilai ini diproses fortifikasi bisa Rp 14.000, nilai HET. Tetapi dijual Rp 20.000. Ada Rp 42.000," beber Amran.

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance