Mentan: Implementasi B50 Tak Ganggu Pasokan Minyak Goreng

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Mentan: Implementasi B50 tak usik pasokan minyak goreng.

, JAKARTA, – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa penerapan Biodiesel 50 (B50) tidak bakal mengganggu pasokan minyak goreng nasional. Hal ini dikarenakan produksi minyak sawit Indonesia nan meningkat dan tetap mengalami surplus untuk memenuhi kebutuhan domestik.

"Ini sekarang, tahu nggak produksi kita naik, ini info dari Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia)," kata Mentan di Jakarta, Selasa.

Menurut Amran, peningkatan produksi crude palm oil (CPO) membikin Indonesia tetap mempunyai persediaan pasokan meskipun sebagian produksi dialokasikan untuk mendukung program biodiesel B50 nasional tahun ini. Dengan produksi minyak sawit nasional sekitar 46 juta ton, pemerintah optimistis bahwa kebutuhan biodiesel, minyak goreng domestik, hingga ekspor dapat dipenuhi secara bersamaan.

Dari total produksi tersebut, 20 juta ton dialokasikan untuk minyak goreng dan kebutuhan domestik lainnya, sementara 26 juta ton sebelumnya dialokasikan untuk ekspor. Namun, jumlah ekspor sekarang meningkat menjadi 32 juta ton seiring dengan meningkatnya produktivitas kelapa sawit.

"Jadi gini, dulu (produksi minyak sawit) 46 juta ton, 20 juta ton untuk minyak goreng dan lain-lain. Kemudian 26 juta ton ekspor, sekarang (naik jadi) 32 juta ton. Kalau ini diambil 5 juta ton artinya tetap ada surplus 1 juta untuk B50," jelas Amran.

Dalam skema kebutuhan nasional saat ini, Amran menyebut alokasi untuk penerapan B50 diperkirakan sekitar 5-6 juta ton dari total produksi minyak sawit nasional. Kebutuhan minyak goreng dan beragam kebutuhan domestik lainnya berada di kisaran 20 juta ton, sehingga program B50 dinilai tidak bakal mengganggu kebutuhan masyarakat.

Pemerintah optimistis bahwa penyelenggaraan B50 dapat melangkah seimbang antara kepentingan daya nasional, kebutuhan minyak goreng masyarakat, dan keberlanjutan ekspor sawit Indonesia ke pasar internasional nan menguasai 60 persen.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia bakal memberlakukan kebijakan B50 alias campuran minyak kelapa sawit sebesar 50 persen terhadap solar untuk menghemat subsidi senilai Rp48 triliun. Kebijakan ini mulai bertindak 1 Juli 2026 dan Pertamina telah siap untuk mengimplementasikannya.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional