Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik curang dalam tata niaga beras nan membikin satu grup perusahaan penggilingan beras meraup untung hingga Rp 2 triliun per bulan.
Amran mengatakan, nomor Rp 2 triliun tersebut merupakan bagian dari total potensi kerugian masyarakat imbas peredaran beras premium nan tidak sesuai standar mutu.
"Jangan melakukan pengalihan rumor dari penipuan, perampokan menjadi isu, satu penggilingan Rp 2 triliun," kata Amran di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (30/7).
Dia juga mengatakan, pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai untung Rp 2 triliun bukan untung upaya biasa, melainkan untung nan diperoleh dari praktik penipuan mutu beras.
“Yang Rp 2 triliun itu bukan untung bisnis. Ini penipuan, titik,” tuturnya.
Amran mengungkapkan, perusahaan nan dimaksud adalah penggilingan berkapasitas besar dengan kapabilitas pengolahan sekitar 1.000 ton gabah per hari. Bahkan menurutnya, perusahaan penggilingan tersebut berada di wilayah Jawa, Banten, dan Lampung.
Amran juga membeberkan, dari total serapan produksi gabah nasional sekitar 65 juta ton per tahun, penggilingan padi skala besar telah menguasai sekitar 40 persen pasokan alias sekitar 25 juta ton.
Menurut dia, jumlah penggilingan skala besar sebanyak 1.056 unit dengan kapabilitas 20 ton per jam. Di sisi lain, penggilingan skala mini nan berjumlah 161.401 unit dengan kapabilitas 0,5 ton per jam juga menyerap 40 persen alias sekitar 25 juta ton gabah per tahun. Sisanya, 7.332 unit penggilingan skala sedang menyerap sekitar 20 persen alias 15 juta ton gabah per tahun.
Dengan info tersebut, Amran memandang penggilingan skala besar bisa menguasai pasokan gabah dalam jumlah nan sama dengan penggilingan skala kecil, meski jumlah unit usahanya jauh lebih sedikit.
Kerugian Imbas Beras Premium Tak Sesuai Standar Capai Rp 98 T
Amran membeberkan, berasas temuan di lapangan, banyaknya beras premium tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan tingkat pelanggaran mencapai 85,56 persen.
Sebanyak 12,2 juta ton alias 39,75 persen dari total beras premium nan beredar, diproyeksikan melanggar standar alias merupakan corak penipuan konsumen, dengan total kerugian mencapai Rp 98 triliun.
“Nah total kerugian Rp 98 triliun kita hitung perincian itu Rp 99 (triliun) kurang lebih Rp 100 triliun. Di dalamnya Rp 2 triliun satu perusahaan korporasi itu ada di dalamnya Rp 2 triliun per bulan,” jelasnya.
Amran membeberkan temuan tersebut telah dilaporkan kepada Satgas Pangan Polri dan sebanyak 212 merek beras telah dilaporkan untuk ditindaklanjuti lantaran diduga tidak memenuhi standar mutu.
“Ini orangnya kita laporkan, 212 merek saya tanda tangan, laporkan ke Satgas Pangan, ke Kapolri, langsung ke Kabareskrim,” katanya.
Amran juga menyoroti ketimpangan pembagian untung di rantai pasok beras nasional. Produksi padi nasional berbobot Rp 537 triliun dengan produksi beras mencapai 34,69 juta ton, merujuk Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 13,5 juta per ton dan rata-rata nilai jenis Kementerian Perdagangan Rp 15,5 juta per ton.
Hanya saja, pengedaran untung di sepanjang rantai pasok dinilai tidak berimbang. Dari alokasi Rp 215 triliun di tingkat petani, pendapatan rumah tangga petani hanya sekitar Rp 1,87 juta, sementara pengusaha penggilingan padi alias rice milling unit (RMU) memperoleh porsi terbesar mencapai Rp 259 triliun.
Selain itu, Amran juga menyoroti panjangnya rantai pengedaran beras sebelum sampai ke tangan konsumen nan melalui pedagang pengumpul, distributor, subdistributor, pedagang grosir hingga pedagang ritel. Menurut dia, kondisi tersebut menghasilkan untung bagi para perantara hingga Rp 313,08 triliun.
“Jangan korbankan rakyat. Kami mengambil akibat untuk memihak kepentingan petani dan masyarakat,” ujar Amran.
58 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·