Delapan negara mengutuk sikap Israel nan menolak rencana Presiden AS Donald Trump untuk perdamaian di Gaza, Palestina. Pernyataan itu disampaikan dalam pernyataan berbareng menteri luar negeri, ialah Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, UEA.
"Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab mengutuk penolakan Israel nan diumumkan terhadap Peta Jalan untuk menyelesaikan penyelenggaraan Rencana Komprehensif Presiden AS Trump untuk Mengakhiri Konflik Gaza, sebagaimana didukung oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803, serta penolakan Israel terhadap kemerdekaan negara Palestina," demikian pernyataan berbareng para menteri dikutip dari X Kemlu RI, Selasa (18/8).
Para menteri mengatakan posisi-posisi ini merupakan penyangkalan langsung terhadap Rencana Komprehensif, membahayakan pelaksanaannya, dan secara mendasar merusak upaya kolektif nan dilakukan untuk mencapai perdamaian nan setara dan abadi. Penolakan semacam itu mengkonfirmasi bahwa Israel sekarang menanggung tanggung jawab atas penghalangan upaya-upaya untuk membawa perdamaian di Gaza dan sisa wilayah Palestina nan diduduki.
Menurutnya, Peta Jalan, nan telah diterima oleh faksi-faksi Palestina, merupakan konklusi dari upaya-upaya ekstensif nan dilakukan oleh para mediator, ialah Mesir, Qatar, Turki, AS, Perwakilan Tinggi Gaza, dan Dewan Perdamaian.
Peta Jalan itu juga merupakan tonggak krusial untuk penonaktifan senjata secara berbarengan dengan penarikan pasukan Israel. Selain itu juga penempatan Pasukan Stabilisasi Internasional, pengalihan otoritas administratif kepada Komite Nasional untuk Administrasi Gaza, dan rekonstruksi Gaza sebagaimana diatur dalam Rencana Komprehensif.
"Menolak Peta Jalan merupakan penolakan definitif untuk melanjutkan penyelenggaraan Rencana Komprehensif, dan secara langsung menakut-nakuti bakal menggagalkan upaya-upaya ekstensif nan dilakukan oleh Presiden AS Trump untuk mengakhiri perang di Gaza dan membangun kondisi untuk perdamaian abadi," tuturnya.
"Dalam perihal ini, para Menteri menekankan pentingnya keterlibatan AS nan berkepanjangan dan aktif untuk memastikan dan menegakkan kepatuhan penuh Israel terhadap komitmen dan pengaturan nan diantisipasi dalam Rencana Komprehensif dan Peta Jalannya, serta mencegah penghalangan lebih lanjut terhadap pelaksanaannya," tambahnya.
Lebih lanjut, para menteri menekankan bahwa Israel menanggung tanggung jawab langsung dan penuh atas segala akibat nan timbul dari penolakan, penghalangan, penundaan, alias ketidakpatuhan nan berkelanjutan. Hal ini juga termasuk segala penurunan situasi di lapangan dan gangguan terhadap pengakhiran perang di Gaza.
Para Menteri menegaskan kembali kebutuhan mendesak untuk penyelenggaraan penuh dan segera Rencana Komprehensif guna mengatasi situasi kemanusiaan nan parah. Selain itu juga memastikan keamanan dan stabilitas di Gaza, serta membuka jalan bagi rekonstruksi dan pemulihan serta memajukan perdamaian nan setara dan kekal nan didasarkan pada kewenangan Palestina untuk penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan negara sesuai dengan norma internasional. Dengan begitu bakal membuka jalan bagi keamanan dan stabilitas bagi semua negara dan rakyat di wilayah tersebut.
Para menteri secara tegas menolak segala upaya untuk menyangkal alias menutup kemungkinan kemerdekaan negara Palestina, termasuk melalui tindakan sepihak.
"Perdamaian nan adil, abadi, dan komprehensif hanya bakal dicapai melalui penyelenggaraan solusi dua negara, melalui realisasi Negara Palestina nan merdeka dan berdaulat berasas garis tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya sesuai dengan norma internasional dan resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa nan relevan," tegas keterangan itu.
Maka itu segala upaya untuk menyangkal alias menutup kemungkinan kemerdekaan negara Palestina, dinilai secara langsung merusak prospek perdamaian, keamanan, dan stabilitas di seluruh wilayah.
"Para Menteri menekankan pentingnya peran berkepanjangan Dewan Perdamaian dan memanggil semua pihak untuk mendukung upaya-upayanya dalam penyelenggaraan Peta Jalan dan memajukan fase kedua Rencana Komprehensif Presiden Trump. Para Menteri lebih lanjut memanggil Dewan Perdamaian, dengan support dan keterlibatan aktif Amerika Serikat, untuk mengambil langkah-langkah segera dan konkret dalam mandatnya guna menjaga integritas Rencana Komprehensif dan mencegah pihak mana pun dari menghalangi pelaksanaannya," pungkas keterangan tersebut.
43 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·