Menkum soal Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN: Jadi Warning Buat Semua

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan, wacana pengadilan ad hoc untuk mengusut pengelolaan BUMN adalah corak warning alias peringatan.

Menurut Supratman, peringatan itu ditujukan bukan hanya untuk BUMN, melainkan semua lembaga negara. Supratman menyebut hingga saat ini belum ada rencana melembagakan pengadilan ad hoc nan dimaksud.

"Sampai hari ini belum ke sana, tapi itu warning dari DPR kepada semuanya, bukan hanya kepada BUMN tapi kepada semua lembaga negara," kata Supratman usai Sidang Tahunan MPR di kompleks parlemen, Jumat (14/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa pengadilan ad hoc kudu dilihat dalam konteks pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Dia bilang, saat ini banyak lembaga peradilan nan bisa menangani semua kasus tindak pidana.

"Sekarang kelembagaan-kelembagaan kan sudah ada lembaga pengadilannya, tapi beliau itu selalu menyatakan bahwa gimana kita mencegah alias memberantas," kata Supratman.

Prabowo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR mengatakan sebagian BUMN selama ini melangkah tanpa pertanggungjawaban nan memadai kepada negara.

Prabowo mengaku mau membentuk pengadilan ad hoc unik untuk mengusut dugaan penyalahgunaan pengelolaan oleh jejeran dewan selama 30 tahun terakhir.

"Mungkin kudu kita corak suatu pengadilan ad hoc unik untuk kita usut, untuk bisa kita usut pengurus-pengurus dewan 30 tahun ke belakang mungkin," ucap Prabowo.

(thr/ugo)

placeholder

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional