Menkum Harap UU Otsus Aceh Bisa Rampung Tahun Ini

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 17 Agustus 2026 |23:01 WIB

Menkum Harap UU Otsus Aceh Bisa Rampung Tahun Ini

Menkum Supratman Andi Agtas (Foto: Binti M/Okezone)

JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan mengenai Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Aceh sebelum masa berlakunya berhujung pada 2027. Pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan jejeran ketua di Aceh.

"Saya sudah berjumpa dengan Pak Gubernur kemudian juga Wakil Gubernur dan seluruh DPRA Aceh. Kami berkonsultasi dalam rangka pembahasan eee Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh nan bakal berhujung di 2027," kata Menkum di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Ia menyampaikan Presiden Prabowo telah memberikan petunjuk unik kepadanya untuk segera berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Langkah ini diambil agar payung norma bagi otonomi unik di Serambi Mekkah tersebut mempunyai kepastian sebelum tenggat waktu tiba.

"Presiden sudah memerintahkan kepada saya untuk berkoordinasi dengan teman-teman di DPR. Kita berambisi mudah-mudahan Otsus Aceh bisa selesai tahun ini," ujarnya.

Menkum juga memberikan pesan unik bagi masyarakat Aceh. Ia menegaskan pemerintah pusat tetap memprioritaskan penyelesaian masalah dari Sabang sampai Merauke demi mewujudkan Indonesia nan bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

"Jadi saya berambisi kepada seluruh saudara-saudara saya nan ada di Aceh hari ini adalah hari kemerdekaan Republik Indonesia kita berasosiasi berdaulat setara dan makmur," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com