Menkum Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi

Sedang Trending 3 jam yang lalu
Menkum Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi ilustrasi(MI)

MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan program "Pasti Ada Solusi" merupakan salah satu upaya pemberantasan korupsi dalam jasa publik di Kementerian Hukum. Program tersebut mewadahi kejuaraan dari seluruh masyarakat tentang persoalan mengenai jasa Kemenkum secara transparan dan disiarkan secara langsung.

"Ini bentuk apa nan kami lakukan dalam menerjemahkan apa nan diinginkan oleh Bapak Presiden," ujar Supratman dalam aktivitas Pasti Ada Solusi di Jakarta, Jumat (19/6).

Menurutnya, membuka jasa pengaduan secara terbuka dan tanpa sensor sama sekali bukan merupakan perkara mudah lantaran dampaknya pun bisa berpengaruh ke beragam aspek, termasuk kepada dirinya secara pribadi.

Kendati demikian, dengan kebesaran jiwa dan kesiapan semua pihak di Kemenkum, Supratman meyakini sumber daya di Kemenkum dan seluruh unit kerja, mulai dari wilayah sampai unit utama, bisa melakukan upaya perbaikan dari beragam tuntutan maupun aduan.

Program Pasti Ada Solusi merupakan ruang perbincangan terbuka nan diinisiasi oleh Kemenkum guna menyerap aspirasi dan menyelesaikan beragam keluhan masyarakat. Acara tersebut dipimpin Menteri Hukum sebagai bentuk respons sigap pemerintah dalam memperbaiki dan memastikan pelayanan publik melangkah dengan baik.

Selama dua kali penyelenggaraan program Pasti Ada Solusi, Menkum menuturkan nyaris seluruh kejuaraan nan masuk terselesaikan saat itu juga, sedangkan sisanya tetap menunggu untuk diselesaikan lantaran memang ada prosedur nan kudu dilalui terlebih dahulu.

"Saya berterima kasih kepada seluruh ketua unit utama, baik madya maupun pratama untuk perihal ini," tuturnya.

Ia berambisi program Pasti Ada Solusi akan menjadi bagian dari upaya untuk berinteraksi sekaligus memberi masukan kepada Kemenkum agar pelayanan nan dilakukan saat ini bisa terus diperbaiki.

Ia pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk mengunduh SuperApps Kementerian Hukum agar lebih mudah mengakses jasa di Kemenkum. Adapun nama aplikasi tersebut PASTI, nan bisa diunduh, baik di Apple Store maupun di Google Store. Seluruh masyarakat Indonesia sudah bisa mengunduhnya dan melengkapi semua info andaikan mau memberikan pengaduan, nan bakal dilayani 1x24 jam. (Ant/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia