Menkop: Jateng Jadi Pelopor Insersi Pendidikan Perkoperasian

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengapresiasi peluncuran Program Insersi Pendidikan Perkoperasian nan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Program ini merupakan hasil kerjasama antara Pemprov Jateng dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag) serta aktivitas koperasi.

"Saya menyampaikan apresiasi dan juga terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah nan telah mengambil langkah bersejarah, strategis dan visioner," kata Menkop Ferry Juliantono dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Hal itu dikatakan Menkop Ferry saat aktivitas launching Program Insersi Pendidikan Perkoperasian di Semarang.

Ia menyampaikan bahwa Provinsi Jateng menjadi provinsi nan berhistoris bagi perkembangan koperasi di Indonesia. Sebab dari Jawa Tengah, koperasi pertama kali berdiri ialah di Banyumas. Atas inisiatif program Insersi Pendidikan Perkoperasian tersebut, Menkop berkeinginan untuk mendorong provinsi lainnya dapat meniru upaya dari Pemprov Jateng.

"Harapannya agar provinsi-provinsi lain bisa melakukan perihal nan sama seperti nan dilakukan oleh Provinsi Jawa Tengah," kata Menkop Ferry.

Menkop berambisi melalui program ini dapat menjadi model pengembangan pendidikan perkoperasian nan sistematis dan berkepanjangan di lingkungan sekolah. Dengan begitu kedepannya generasi muda Indonesia dapat mempunyai pengetahuan dan keahlian nan baik dalam rangka mendukung peningkatan SDM koperasi.

"Melalui program insersi ini, kita mau kurikulum koperasi secara utuh dapat diajarkan di pendidikan menengah dan pendidikan tinggi," katanya.

Program Insersi Pendidikan Perkoperasian ini menyasar lebih dari 6,3 juta peserta didik dari beragam jenjang pendidikan dengan tujuan menanamkan nilai-nilai koperasi tanpa menambah beban kurikulum. Program ini juga digadang-gadang menjadi model nasional dan investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.

Menkop menegaskan bahwa sistem ekonomi nasional nan saat ini lebih condong ke sistem ekonomi kapitalistik secara perlahan-lahan didorong untuk kembali ke sistem ekonomi pancasila dengan menjadikan koperasi sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi. Salah satu langkah nan paling efektif adalah melalui pemahaman nan betul mengenai koperasi bagi kalangan muda melalui sistem pendidikan insersi tersebut.

Menkop Ferry juga menyinggung Undang-Undang Perkoperasian nan saat ini tetap memberlakukan patokan lama ialah UU No 25 tahun 1992. Undang-undang ini perlu diperbaharui dalam rangka mewujudkan suasana koperasi nan berkekuatan saing tinggi serta sesuai dengan kondisi terkini.

Oleh lantaran itu Kemenkop berbareng stakeholder lainnya berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan RUU Perkoperasian di DPR agar dapat segera dilaksanakan dan disahkan.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan koperasi adalah petunjuk konstitusi sekaligus sokoguru perekonomian nasional. Menurutnya program ini mengintegrasikan materi koperasi ke dalam mata pelajaran nan sudah ada sehingga tanpa kudu menambah mata pelajaran baru.

"Hari ini kita sedang menanam bibit peradaban ekonomi masa depan. Kita sedang menyiapkan jutaan anak-anak Jawa Tengah agar tumbuh menjadi generasi nan cerdas, berkarakter, mandiri, bergotong royong, dan bisa membangun kesejahteraan berbareng melalui koperasi," kata Ahmad Luthfi.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jateng Eddy S. Bramiyanto menambahkan proses penyusunan Program Insersi Pendidikan Perkoperasian ini dilaksanakan secara berjenjang dan kolaboratif sejak Triwulan IV Tahun 2025. Komunikasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan mengenai lainnya terus dilakukan agar program ini efektif dilaksanakan.

"Melalui sinergi nan kuat, Jawa Tengah diharapkan menjadi pelopor pendidikan perkoperasian nan terintegrasi dalam pembelajaran guna membentuk generasi nan berbudi pekerti gotong royong, berbudi pekerti kewirausahaan, dan memahami ekonomi kerakyatan," ucapnya.

(ega/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News