Menkop Bantah Isu Sabotase Operasional Kopdes

Sedang Trending 59 menit yang lalu

Jakarta -

Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, membantah sabotase terhadap operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) lantaran lambatnya penempatan manajer. Hal tersebut dia tegaskan menyusul dugaan adanya sabotase nan disebutkan oleh Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota.

Ferry menegaskan, penempatan manajer tetap menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola kopdes. Adapun perpres tersebut mencakup besaran penghasilan dan tunjangan seorang manajer kopdes.

"Jadi rumor itu enggak ada. Kemarin sama sekali kita bukan menyabotase, tapi lantaran memang semata-mata menunggu peraturan presidennya keluar lantaran di situ menyangkut soal besaran penghasilan dan tunjangan," ungkapnya dalam rapat kerja berbareng Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kamis (17/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry mengatakan, perpres tersebut telah keluar dan tinggal diterbitkan. Selanjutnya, pemerintah bakal mengeluarkan Surat Keputusan (SK) manajer kopdes paling lambat dua hari lagi.

"Kemarin sudah keluar Perpres tata kelola Koperasi Desa Kurang Merah Putih sehingga pemrosesan pembuatan SK-nya sudah bisa dilaksanakan dan 1-2 hari ini sudah diterbitkan SK pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih termasuk dengan besaran penghasilan dan tunjangan dan sebagainya," terangnya.

Ferry menjelaskan, status manajer kopdes kelak adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah Agrinas Pangan Nusantara. Status ini nantinya bertindak selama dua tahun lamanya.

"Nanti statusnya adalah PKWT dengan pegawai, sebagai pegawai PT Agrinas Pangan Nusantara selama 2 tahun," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menduga ada upaya sabotase terhadap operasional KDMP. Dugaan sabotase ini terjadi menyusul proses penempatan manajer nan belum rampung hingga saat ini.

Joao menegaskan, Agrinas siap menyerap dan menempatkan 13.000 hingga 15.000 manajer kopdes. Ia pun mempertanyakan halangan nan dihadapi regulator mengenai penempatan ribuan manajer kopdes tersebut.

Penempatan manajer kopdes ini menjadi kewenangan dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Joao, kedua pihak tersebut kudu bergerak sigap untuk menempatkan ribuan manajer kopdes.

Joao juga mempertanyakan inisiatif pemegang kewenangan penempatan manajer kopdes nan dianggap kurang kreatif. Kondisi ini dianggap menghalang operasional program Presiden Prabowo Subianto.

"Ini semua kok sepertinya sedikit-sedikit kudu dilempar ke Pak Presiden. Apa sih ini kendalanya gitu? Masalahnya cuman hanya menempatkan orang kok susah sekali gitu. Kayak saya nggak lenyap pikir gitu, itu ada apa? Ini adalah bentuk-bentuk sabotase gitu secara struktural gitu, lantaran tidak mau memandang program Presiden nan sangat bagus ini bisa melangkah gitu," ungkap Joao dalam unggahan IG resminya @bung.joaomota, Selasa (15/9/2026).

(ahi/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance