Nur Khabibi
, Jurnalis-Minggu, 03 Mei 2026 |17:19 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid (Foto: Mei Sada/Okezone)
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya hanya melakukan take down video Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais nan belakangan ramai diperbincangkan.
"Jadi salah satunya adalah melakukan take down. Jadi melakukan take down itu juga bagian dari proses langkah norma nan memang menjadi kewenangan Komdigi," kata Meutya, Minggu (3/5/2026).
Ia pun buka bunyi perihal narasi pihaknya bakal melakukan gugatan. Ia menegaskan, perihal itu tidak benar.
"Tentu nan bakal kita lakukan ini, kan ada beberapa media nan bukan media ya, mungkin saya enggak tahu media alias bukan, tapi seolah-olah bakal ada gugatan dan lain-lain ya, tidak betul itu, bukan kewenangan Komdigi," ujarnya.
Sebelumnya, Meutya Hafid menegaskan tuduhan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais nan dialamatkan kepada Presiden Prabowo Subianto merupakan hoaks dan mengandung unsur tuduhan serta ujaran kebencian. Pemerintah menilai konten tersebut berpotensi memicu kegaduhan publik dan memecah belah masyarakat.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·