Menko Yusril: Terlalu Banyak Peraturan Kita Buat, Bikin Pusing

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Indonesia mempunyai terlalu banyak peraturan. Alih-alih menyelesaikan persoalan, patokan nan terus bertambah justru bisa membikin pelaksanaannya semakin rumit.

“Itu sebabnya kadang-kadang saya merasa bahwa terlalu banyak norma peraturan kita buat, makin banyak peraturan kita buat, makin pusing kita, ya,” kata Yusril dalam sambutannya, Kamis (15/10/2026).

Dia juga menekankan pentingnya sinkronisasi dan penyederhanaan peraturan perundang-undangan, baik nan sudah bertindak maupun nan tetap dalam proses pembentukan.

“Sehingga saya pernah mengatakan kepada kawan-kawan, jika memang sesuatu masalah itu bisa kita selesaikan tanpa kita perlu membikin patokan hukumnya, maka kenapa kita kudu bikin peraturan norma peraturannya,” tutur Yusril.

Yusril menyoroti adanya kementerian alias lembaga nan dinilainya tetap berkutat menyusun peraturan, meski pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah melangkah selama dua tahun. Padahal, menurut dia, sejumlah patokan mengenai sumber pendapatan negara belum juga rampung.

“Ada satu lembaga nan berkutat itu enggak selesai-selesai. Padahal kaya seluruh negara butuh income, butuh pendapatan, jika itu berangkaian dengan sumber-sumber pendapatan negara, justru peraturannya tidak selesai-selesai, ya. Sudah bikin undang-undang terus diuji lagi ke MK, bikin lagi peraturan baru,” ujar Yusril.

Dia menilai proses nan berkepanjangan itu menghalang pemerintah untuk menjalankan kebijakan. “Kapan kita mau eksekusi,” kata Yusril.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑