Menko Yusril Beri Solusi soal Ricuh di Kantor PT Timah Belitung Timur

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, merespons kejadian pembakaran nan terjadi di PT Timah wilayah Kabupaten Belitung Timur. Yusril menyampaikan pemerintah turut prihatin atas bentrok nan terjadi di sana.

"Pemerintah sangat prihatin dengan persoalan ini dan berupaya untuk mencari solusi terhadap masalah nan kita hadapi bersama," kata Yusril di Kantor Kemenko Kumhan Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusril menyebut, pihaknya pun langsung mengadakan rapat koordinasi lintas kementerian lembaga untuk mencari solusi dari persoalan nan terjadi. Dari hasil rakor tersebut, Yusril menyampaikan bahwa PT Timah tetap bakal membeli timah dari hasil masyarakat hingga diterbitkannya peraturan presiden (Perpres) mengenai timah.

"Dari rapat nan tadi diselenggarakan telah disepakati bahwa PT Timah dibenarkan untuk terus melakukan pembelian Timah nan ada di masyarakat. Dan nan kemudian dapat di stok oleh PT Timah," ungkap Yusril.

Dia menjelaskan, dalam rakor, masing-masing perwakilan kementerian lembaga telah menyampaikan pandangannya. Sehingga diputuskan jika PT Timah tetap membeli timah dari masyarakat hingga diterbitkannya perpres.

Dia mengatakan, pemerintah saat ini memang sedang mempersiapkan rancangan peraturan presiden mengenai pertimahan. Proses penyusunnya pun sudah dimulai dan telah disampaikan kepada Presiden serta Sekretariat Negara.

Sementara sembari menunggu perpres pertimahan tersebut terbit, dalam rakor har ini juga telah dibentuk tim mini untuk merumuskan langkah kebijakan dan legalitas bagi PT Timah dalam membeli timah dari masyarakat. Tim mini ini dikomandoi oleh Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan.

"Sambil menunggu perpres ini selesai, maka rapat tadi memutuskan untuk membentuk sebuah tim mini nan dipimpin oleh Pak Otto Hasibuan, Wamenko Kumham Imipas, untuk merumuskan langkah kebijakan dan legalitas bagi Pt Timah untuk melakukan pembelian timah nan beredar di masyarakat sampai selesainya peraturan Presiden mengenai dengan masalah pertimahan," tutur Yusril.

"Saya kira itu inti masalahnya, dengan angan mudah-mudahan masyarakat di Bangka Belitung mengetahui perkembangan ini dan tenang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dan kami mengerti bahwa kesulitan nan dihadapi masyarakat itu kudu segera kita pecahkan," pungkasnya.

Sebagai informasi, masyarakat penambang pasir timah menyampaikan unjuk rasa di instansi operasional PT Timah di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Mereka menuntut agar pihak perusahaan kembali membeli pasir timah hasil tambang masyarakat nan beberapa minggu terakhir pembeliannya tersendat.

Dilansir detikSumbagsel, unjuk rasa itu berjalan di Desa Lenggang, pada Jumat (7/8). Aksi demonstrasi digelar usai para penambang timah merasa jengkel lantaran pasir timah para penambang tak dibeli lagi oleh pihak perusahaan.

PT Timah Tbk pun langsung merespons tuntutan dalam tindakan unjuk rasa nan dilakukan. Para penambang diimbau tak menambang di wilayah terlarangan sepeti wilayah aliran sungaI (DAS) dan rimba lindung dan rimba produktif.

"Jadi sesuai nan diarahkan Pak Gubernur (Hidayat Arsani), Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menambang di rimba produksi, di rimba lindung dan di DAS. Jangan sampai bijih timahnya kelak berefek kepada kami," kata Direktur Operasi (Dirops) PT Timah Tbk Mayjen TNI (Purn.) Handy Geniardi kepada wartawan di Beltim, Sabtu (8/8).

PT Timah Tbk berbareng Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Beltim menggelar pertemuan. Kegiatan ini dihadiri diantaranya Gubernur Babel Hidayat Arsani, Bupati dan Kapolda Babel Irjen Viktor T Sihombing.

"Kami juga sebagai kepala operasi mau menegakkan patokan penambangan nan baik, lantaran andaikan ini dilanggar bakal berakibat kepada proses hukum. Jadi kami mengimbau apa nan diarahkan oleh Wastam kami, Kepala Unit kami diikuti oleh para penambang nan ada di masyarakat," tegasnya.

Handy juga menanggapi tuntutan massa ialah soal tersendatnya pembelian timah alias pembayaran ke CV mitranya. Kata dia, pihak perusahaan sedang memproses pembayaran itu.

"Sudah mulai dicairkan tadi malam, terhitung setelah magrib, setelah kejadian kami sudah cairkan sampai dengan jam 10 lantaran ada batas waktu di pihak bank di transfernya," katanya.

Untuk diketahui, patokan pembelian biji timah dari hasil tambang masyarakat kudu dilakukan lewat mitra PT Timah. Artinya pihak PT Timah tidak bisa membeli langsung kepada masyarakat.

(kuf/azh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News