Menko Polkam: 132 Anak di 26 Provinsi Tereksploitasi Jaringan Terorisme

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Menko, Djamari dalam aktivitas Pembukaan Silaturahmi Alim Ulama dan Rapat Kerja Nasional Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) & Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (14/2/2026). Foto: Dok. Kemenko Polkam

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengungkapkan sebanyak 132 anak di 26 provinsi tercatat tereksploitasi jaringan terorisme.

Hal itu disampaikan Djamari saat membuka Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan RAN PE Fase II di Gedung Tribrata, Jakarta, Senin (27/7).

“Temuan Densus 88 pada semester pertama tahun 2026 mencatat sebanyak 115 anak di 21 provinsi terekspos oleh organisasi kekerasan dari True Crime Community dan 132 anak di 26 provinsi tereksploitasi oleh jaringan terorisme,” kata Djamari.

Ia menilai info tersebut menunjukkan Indonesia tetap menghadapi tantangan serius dalam melindungi anak dari pengaruh ekstremisme berbasis kekerasan.

Ilustrasi teroris. Foto: Indra Fauzi/kumparan

Menanggapi pertanyaan mengenai wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, Kepala BNPT Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono mengatakan kebanyakan berada di Pulau Jawa dan Sumatera.

“Jadi nan disampaikan Pak Menko tadi itu, di beberapa provinsi itu paling banyak ya di Pulau Jawa dan Sumatera,” ujar Eddy.

Menurut dia, pemerintah telah melakukan beragam intervensi berbareng abdi negara penegak hukum, intelijen, dan kementerian mengenai untuk mencegah anak-anak tersebut kembali terpapar jaringan teror.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan