Menkeu Purbaya: Tambahan Dana TKD Tunggu Arahan Presiden Prabowo

Sedang Trending 1 jam yang lalu
 Tambahan Dana TKD Tunggu Arahan Presiden Prabowo MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.(Dok. Antara)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah merampungkan kalkulasi tambahan biaya Transfer ke Daerah (TKD). Saat ini, tindak lanjut serta pengumuman besaran biaya tersebut tinggal menunggu pengarahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

"Itu (besaran tambahan) sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira, (kami) menunggu pengarahan Bapak Presiden," ujar Purbaya saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Purbaya menegaskan belum bisa membeberkan rincian perincian mengenai alokasi tambahan biaya tersebut sebelum melaporkannya kepada Kepala Negara. Ia menekankan bahwa keputusan akhir berada sepenuhnya di tangan Presiden.

"Nanti saya menghadap Bapak Presiden, jika Beliau setuju ya kita umumkan. Ini keputusan Bapak Presiden semua ya. Jadi, saya menunggu petunjuk Bapak Presiden," imbuhnya.

Potensi 490 Daerah Penerima

Meski nomor pastinya belum dirilis, Menkeu meyakini tambahan anggaran ini bakal cukup untuk menambal defisit alias kekurangan anggaran nan tengah dialami oleh sejumlah pemerintah daerah. Terkait jumlah wilayah nan bakal menerima bantuan, Purbaya memberikan sinyal mengenai info awal nan sempat dibahas sebelumnya.

Ia tidak menampik potensi adanya 490 wilayah nan bakal menerima tambahan biaya tersebut, sebagaimana nan sempat dia singgung pada Selasa (28/7). Namun, dia menekankan bahwa info tersebut tetap dalam tahap finalisasi.

"Ya sekitar segitulah (490 daerah). Ini tetap kudu diluruskan dulu, baru dihitung di atas kertas, coret-coretan," jelas Menkeu.

Instruksi Mendagri: Jangan Rumahkan Pegawai

Langkah sigap pemerintah pusat ini merupakan respons atas kesulitan anggaran di beragam daerah. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menemui Menkeu Purbaya untuk membahas percepatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dan penambahan TKD.

Dalam pertemuan tersebut, Mendagri telah menyerahkan daftar wilayah prioritas nan memerlukan suntikan biaya segera. Tito juga memberikan petunjuk tegas kepada pemerintah wilayah agar tidak mengambil langkah ekstrem di tengah kesulitan fiskal.

Pemerintah wilayah diinstruksikan untuk tidak merumahkan pegawai perjanjian maupun menunda pembayaran penghasilan mereka.

Tito meyakini bahwa wilayah tetap mempunyai ruang untuk melakukan efisiensi anggaran. Menurutnya, berasas pemeriksaan laporan penggunaan anggaran, tetap ditemukan adanya biaya operasional dan pemeliharaan nan berlebihan di beberapa wilayah nan mengaku kekurangan dana. (Ant/H-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia