Menkes: Pengajar PPDS Harus Dokter Senior untuk Tekan Bullying

Sedang Trending 20 jam yang lalu
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam agenda Peluncuran Seleksi Program Studi Baru Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) dan Serah Terima PPDS Batch IV di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pengajar Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dalam sistem pendidikan berbasis rumah sakit alias hospital-based harus merupakan pembimbing alias pengajar, bukan kakak tingkat.

Hal itu disampaikan Budi dalam agenda Peluncuran Seleksi Program Studi Baru Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) dan Serah Terima PPDS Batch IV di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (3/9).

Budi mengatakan, ketentuan tersebut merupakan salah satu standar nan diterapkan untuk mengurangi potensi bullying dalam lingkungan pendidikan master spesialis. Standar tersebut merujuk pada Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME).

“Contoh nan paling krusial kan, nan ngajar itu kudu gurunya. Di Indonesia sekarang nan ngajar tuh banyak kakak kelasnya, makanya terjadi bullying,” kata Budi.

Menurutnya, dalam sistem hospital-based, pengajar kudu merupakan guru, sementara kakak tingkat tidak menjadi pihak utama nan mengajar.

Ilustrasi dokter. Foto: Volha_R/Shutterstock

“Kalau di sini aturannya nan ngajar kudu gurunya. Jadi kemungkinan bullying-nya lebih kecil,” ujarnya.

Budi menuturkan, ACGME juga melakukan wawancara rutin setiap tahun terhadap seluruh peserta pendidikan untuk mengetahui kondisi mereka selama menjalani pendidikan.

“Kemudian nan kedua, mereka rutin setiap tahun di-interview semua pesertanya ya, kenapa, apakah kondisi mereka secara mental baik apa enggak,” tutur Budi.

Selain itu, Budi menegaskan peserta PPDS dalam program hospital-based tidak perlu bayar biaya pendidikan. Sebaliknya, peserta bakal menerima penghasilan setiap bulan.

“Bilangin teman-teman ingat, ini tidak ada biaya pendidikan nan mereka kudu bayar, malah mereka digaji. Jadi setiap bulan mereka bakal menerima gaji,” tegas Budi.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan