Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan kesiapan dan nilai obat nan masuk dalam skema BPJS Kesehatan tetap aman. Kemenkes mengatakan obat-obatan BPJS tetap ter-cover.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah telah memantau kenaikan nilai obat. Pihaknya juga telah mengidentifikasi mana saja kenaikan nan tetap dalam pemisah wajar maupun nan tidak.
"Jadi, nilai obat kita udah lihat, kita udah list mana nan naiknya makes sense dan tidak makes sense. Tapi nan untuk obat-obatan BPJS kita sukses jaga, ya. Jadi, obat-obatan di luar BPJS kita lihat ada kenaikan," kata Budi Gunadi usai rapat kerja berbareng Komisi IX DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan kenaikan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah tak langsung dapat menjadi argumen kenaikan nilai obat. Menurutnya, sebagian komponen industri farmasi tetap menggunakan rupiah.
"Kenaikan ini kan nggak semuanya, misalnya dolar naik 30%, nilai obat naik 30% kan nggak gitu, kan? Karena nilai obat ini banyak juga nan sumbernya rupiah," ujarnya.
"Misalnya penghasilan karyawannya rupiah, bayar listriknya rupiah, bensinnya juga rupiah, kan? Listrik juga tidak naik. Nah, jadi nggak mungkin 100% perubahan di kurs dolar itu ditranslasikan ke kenaikan harga," sambungnya.
Pemerintah, kata dia, sudah menghitung rentang kenaikan harga. Menurutnya, kenaikan nilai obat sebesar 10 hingga 20 persen tetap wajar.
"10 sampai 20 persen itu makes sense. Tapi jika di atas itu kan jangan, jangan take keuntungan dari situ. Tapi ya BPJS kita secure, aman," ujarnya.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Rizka Andalusia mengatakan saat ini kenaikan nilai obat nan terjadi bervariasi. Menurutnya, kenaikan tidak melampaui 20 persen.
"Iya, tergantung industri farmasinya, ada nan hanya naikin 5 persen, ada nan naikin 10 persen, gitu. Tapi tidak lebih dari 20 persen, jadi artinya tidak, di BPJS juga kondusif juga," paparnya.
Rizka mengatakan obat-obatan nan ditanggung BPJS Kesehatan tetap tersedia. Dia menjadi nilai obat untuk BPJS tetap ter-cover.
"Masih ter-cover, tetap ter-cover," tuturnya.
(amw/haf)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·