(Dok. Pribadi)
INDONESIA disebut sebagai salah satu bangsa paling religius di dunia. Sayangnya, sudah lebih 20 tahun kita menetapkan diri dalam kondisi darurat KDRT, kekerasan seksual, TPPO, dan jumlah penderita HIV tertinggi ke-5 di dunia. Tuntunan bagus dari kepercayaan dan Pancasila tidak diindahkan, apalagi diimplementasikan.
Masjid dan gereja di Indonesia tampaknya terbanyak di dunia, pidato tentang moralitas memenuhi televisi dan media, tapi kekerasan terhadap wanita tidak menjadi pembahasan pemuka agama. Para pejabat giat juga berbincang tentang adab dan karakter bangsa, tapi mereka juga tidak melaksanakannya.
Pertanyaan reflektif ke bangsa adalah nyata: kenapa di negeri nan begitu religius, wanita justru sering tidak kondusif apalagi di ruang-ruang privat, apalagi di ruang publik? Di rumah, banyak anak wanita mengalami kekerasan seksual dari ayah, paman, saudara, alias orang-orang nan semestinya melindungi mereka. Banyak istri hidup dalam ketakutan terhadap suami sendiri. Tubuh wanita menjadi ruang paling sunyi bagi luka nan sering tidak pernah mendapatkan keadilan.
TIDAK ADA RUANG AMAN UNTUK PEREMPUAN
Di sekolah dan kampus, tempat pengetahuan pengetahuan semestinya memuliakan manusia, kekerasan seksual terus terjadi. Bahkan di pondok pesantren nan mengajarkan kesalehan, kasus demi kasus muncul seperti membuka borok nan selama ini ditutup karpet, atas nama menjaga nama baik lembaga dan tokoh agama.
Ironi bersambung panjang ke hilir. Di lembaga keamanan nan semestinya menjadi tembok perlindungan penduduk negara, wanita juga menghadapi diskriminasi struktural. Jumlah wanita di TNI hanya sekitar 2% dan di Polri sekitar 5,7%. Dalam beragam kasus kekerasan seksual, korban sering justru mengalami intimidasi, dipersalahkan, alias dipaksa tak bersuara demi menjaga gambaran institusi.
Catatan dari LBH APIK mengeluhkan, meskipun sudah ada UU TPKS, proses 70% kasus kekerasan seksual dengan korban wanita dihentikan kepolisian. Catatan dari Jala PRT mengenai dengan penghentian kasus dengan korban wanita PRT setali tiga uang, dihentikan kepolisian. LBH Apik juga mencatat penanganan kasus KDRT oleh suami nan tentara ketika diproses secara internal sering memenangkan pelaku kekerasan alias diabaikan tanpa penyelesaian.
Republik ini tampaknya lebih sibuk menjaga nama baik lembaga dengan memihak pelaku daripada menjaga tubuh wanita korban. Martabat lembaga dibela dengan menutup kasus dengan mengorbankan wanita korban kekerasan.
Padahal tubuh wanita adalah tempat pertama kehidupan dimulai termasuk untuk keberlanjutan eksistensi bangsa pada masa mendatang. Kecerdasan (IQ) dan ketahanan sel biologis anak diturunkan DNA ibunya sehingga menghancurkan rahim wanita adalah pro kematian, merusak masa depan bangsa.
Kita mungkin terlalu lama memahami Pancasila sebatas semboyan politik dan mahfuz upacara. Pancasila diperlakukan sebagai simbol negara, tetapi kandas dioperasionalisasikan menjadi sistem kehidupan nan melindungi manusia paling rentan.
Selama puluhan tahun, Pancasila lebih banyak diajarkan sebagai pengetahuan nan dihafal daripada kesadaran nan dihidupi. Ia berakhir pada wilayah cipto—konsep, slogan, dan tata aturan—tetapi tidak cukup menyentuh roso dan jiwo manusia. Akibatnya, orang dapat mengucapkan sila Kemanusiaan nan setara dan beradab, sembari mengabaikan penderitaan korban kekerasan.
Dapat berbincang tentang Keadilan sosial, sembari membiarkan wanita berjuang sendirian mencari perlindungan. Ketika roso kehilangan kepekaan dan jiwo kehilangan keterhubungan dengan kehidupan, Pancasila berubah menjadi ritual tanpa daya transformasi.
OPERASIONALISASI PANCASILA
Inti terdalam Pancasila bukan sekadar tata negara, melainkan juga tata kesadaran. Pancasila mengandung langkah pandang relasional tentang kehidupan: manusia tidak hidup sendiri, tetapi saling terhubung dan saling menjaga.
Dalam kosmologi Nusantara, kita mengenal prinsip asih, asah, asuh. Kasih sayang, pengembangan pengetahuan, dan pengasuhan kehidupan. Prinsip itu sebenarnya paling nyata datang dalam pengalaman wanita ketika mengandung kehidupan di rahimnya. Tubuh wanita mengajarkan peradaban tentang gimana kehidupan bertumbuh: tidak melalui kekerasan, dominasi, alias ketakutan, tetapi melalui perawatan, ketelatenan, kesabaran, dan cinta.
Oleh lantaran itu, membangun Indonesia nan Pancasilais sesungguhnya berfaedah membangun sistem sosial nan bekerja seperti rahim: melindungi, menumbuhkan, dan memuliakan kehidupan. Transformasi itu kudu dimulai dari kesadaran wanita sendiri. Selama beratus-ratus tahun wanita diajari menjadi kuat untuk melayani, tetapi tidak diajari menyadari bahwa dirinya berharga.
Banyak wanita tumbuh dengan rasa bersalah, rasa takut, dan rasa wajib berkorban tanpa batas. Padahal, wanita bukan sekadar 'pendamping' pembangunan. Perempuan adalah pengemban keberlanjutan kehidupan bangsa.
Ilmu pengetahuan modern apalagi menunjukkan kondisi biologis, emosional, dan sosial wanita memengaruhi kualitas generasi berikutnya hingga beberapa generasi ke depan. Stres, kekerasan, trauma, kemiskinan, dan kekurangan gizi pada wanita dapat meninggalkan akibat jangka panjang pada perkembangan anak.
Artinya, ketika wanita dihancurkan, masa depan bangsa sedang dirusak secara perlahan. Karena itu, tidak berlebihan jika wanita perlu 'diratukan'—bukan untuk dipuja secara feodal, melainkan dimuliakan lantaran melalui tubuh, kerja perawatan, dan kasihnya, keberlanjutan Republik dijaga.
Sayangnya, negara sering kandas memahami perihal mendasar itu. Ketika biaya pendidikan semakin mahal, wanita menjadi pihak pertama nan menanggung bebannya. Ketika jasa kesehatan memburuk, wanita nan paling terdampak. Tingginya nomor kematian ibu, stunting
, dan perkawinan anak bukan sekadar statistik pembangunan. Itu tanda bahwa negara kandas melindungi fondasi kehidupan bangsa.
Demikian pula ketika penegakan norma tidak berpihak pada korban. Menurut LBH APIK, nyaris 70% kasus kekerasan seksual dihentikan di tingkat kepolisian. Bayangkan pesan moral nan diterima korban: tubuhmu tidak cukup krusial untuk diperjuangkan.
Bagaimana mungkin Republik dapat berbincang tentang keadilan sosial jika wanita tetap kudu berjuang sendirian apalagi untuk mendapatkan kewenangan paling dasar atas rasa aman? Karena itu, operasionalisasi Pancasila hari ini tidak bisa berakhir pada pidato kenegaraan. Pancasila kudu datang dalam kebijakan nan nyata: pendidikan nan membangun empati, sistem norma nan beperspektif korban, ekonomi nan tidak menghukum kerja perawatan, dan kerakyatan nan memuliakan kehidupan, bukan sekadar perebutan kekuasaan.
Pancasila kudu hidup dalam family nan bebas kekerasan. Dalam sekolah nan kondusif bagi anak wanita dan di kampus nan melindungi korban. Dalam lembaga negara nan menghormati martabat wanita serta dalam kebijakan ekonomi nan tidak membikin ibu kudu memilih antara makan alias pendidikan anaknya.
Bangsa nan kandas melindungi wanita sesungguhnya sedang menggali kubur peradabannya sendiri. Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan pertumbuhan ekonomi alias kecanggihan teknologi, tetapi oleh keahlian Republik ini menjaga rahim sosial tempat kehidupan bertumbuh.
Di tengah krisis bumi modern nan semakin keras dan individualistis, wanita justru sedang membawa kembali pelajaran paling krusial tentang peradaban: bahwa kehidupan hanya dapat memperkuat jika manusia mau saling merawat.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·