Menimipas Minta 10% Keuntungan Usaha di Lapas Disumbangkan untuk Program Sosial

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan kunjungan ke penerima faedah Bantuan Sosial Bedah Rumah di Desa Warungkiara, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (10/6/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, meminta seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) menyisihkan 10 persen untung upaya untuk mendanai beragam program sosial bagi masyarakat.

Permintaan itu disampaikan Agus saat meresmikan support sosial bedah rumah bagi lima penduduk di Desa Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (10/6).

“Mudah-mudahan jika semua lapas dan rutan menyisihkan sebagian, jika enggak 10 persennya, masukkan investasi seolah-olah itu adalah invest-nya nan Maha Kuasa,” kata Agus dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, biaya tersebut dapat digunakan untuk membiayai beragam aktivitas sosial, salah satunya program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu.

“Itu kelak jika untungnya, sisihkan 10 persen dari kegiatan-kegiatan upaya nan dilaksanakan oleh teman-teman nan di jejeran Pemasyarakatan. nan 10 persen itu kelak gunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial,” ujarnya.

Ilustrasi penjara. Foto: sakhorn/Shutterstock

Agus mengatakan, selama ini banyak lapas dan rutan memperoleh untung dari pengelolaan unit upaya seperti kantin basah, kantin kering, hingga warung telepon (wartel). Namun, dia meminta untung tersebut tidak langsung dibagikan setiap bulan kepada personil koperasi.

“Tolong jangan bagi terus ya tiap bulan. Kembangkan upaya dari untung warung telepon, wartel nan ada, kemudian dari pengelolaan kantin basah nan setiap bulannya biasanya dibagi, agar jenis usahanya semakin bertambah,” kata dia.

Menurut Agus, pengembangan upaya nan berkepanjangan bakal meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus memperbesar kontribusi Pemasyarakatan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Agus juga mengungkapkan bahwa program sosial nan telah melangkah saat ini salah satunya adalah support bedah rumah. Hingga Juni 2026, jejeran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membangun 24 unit rumah bagi masyarakat di beragam daerah.

“Kegiatan hormat sosial dalam corak bedah rumah sebenarnya sudah dilaksanakan, ada 24 unit nan sudah dibangun,” ujar Agus.

Ia berambisi seluruh lapas dan rutan dapat terus mengembangkan unit upaya produktif dengan menggandeng pelaku upaya lokal, sehingga faedah ekonomi nan dihasilkan tidak hanya dirasakan pegawai Pemasyarakatan, tetapi juga masyarakat luas melalui beragam program sosial.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan