Sejumlah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II turun dari KRI Nala-363 setibanya di Dermaga Madura, Koarmada II, Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/8/2026). KRI Nala-363 mengevakuasi 30 penumpang selamat dan dua korban meninggal bumi dalam musibah terbakarn( ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.)
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah bakal mengawal pemenuhan seluruh kewenangan korban dan family korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II. Selain terus mendukung proses pencarian dan evakuasi, Kementerian Perhubungan memastikan seluruh penumpang dan family memperoleh jasa serta pendampingan nan dibutuhkan.
Informasi sementara info pemindahan korban KM Mutiara Sentosa II nan sudah dievakuasi hingga 3 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB adalah 234 korban telah dievakuasi dengan kondisi 229 selamat dan 5 orang meninggal dunia.
"Atas nama pemerintah dan Kementerian Perhubungan, saya kembali menyampaikan duka cita nan mendalam kepada family korban nan meninggal dunia. Kami mendoakan seluruh korban nan tetap menjalani perawatan agar segera pulih," ujar Dudy di Surabaya, Senin (3/8).
Dudy menegaskan keselamatan dan perlindungan terhadap seluruh penumpang menjadi prioritas utama pemerintah. Oleh lantaran itu, Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Sumenep, operator kapal, rumah sakit, PT Jasa Raharja, Pelindo, serta seluruh lembaga mengenai agar proses penanganan korban KM Mutiara Sentosa II iberlangsung cepat, terpadu, dan menyeluruh.
Ia menyatakan pemerintah memastikan setiap penumpang memperoleh penanganan nan layak, mulai dari proses evakuasi, pelayanan kesehatan, pendampingan kepada keluarga, hingga pemenuhan hak-hak sesuai ketentuan nan berlaku.
Kementerian Perhubungan mengawasi agar operator dan pihak mengenai memenuhi seluruh kewajibannya kepada penumpang dan korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hak-hak tersebut antara lain meliputi penyampaian info nan jeli kepada keluarga, pelayanan dan rujukan medis bagi korban nan membutuhkan, kemudahan proses identifikasi korban, fasilitasi penanganan family korban, serta penyelesaian kewenangan atas santunan dan perlindungan asuransi sesuai ketentuan nan berlaku.
"Kami telah menginstruksikan jejeran Kementerian Perhubungan untuk terus mengawal proses pemenuhan hak-hak korban dan memastikan koordinasi antarinstansi melangkah optimal. Jangan sampai ada korban ataupun family nan mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan maupun hak-haknya," tegasnya.
Kementerian Perhubungan menyatakan proses pendataan identitas korban dan pencocokan manifes penumpang KM Mutiara Sentosa II dilakukan secara jeli agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian info kepada keluarga. Seluruh perkembangan bakal disampaikan secara terbuka berasas info nan telah diverifikasi berbareng lembaga terkait.
Kementerian Perhubungan pun meminta operator kapal bersikap kooperatif dan bertanggung jawab dalam memberikan support kepada korban dan family korban KMP Mutiara Sentosa II selama proses penanganan berlangsung, termasuk menyediakan info nan dibutuhkan, membantu proses administrasi, serta memenuhi tanggungjawab nan menjadi tanggung jawab operator sesuai ketentuan nan berlaku.
Operasi pencarian terhadap korban nan belum ditemukan tetap terus dilaksanakan oleh tim SAR gabungan. Kementerian Perhubungan terus memberikan support penuh terhadap upaya tersebut hingga seluruh proses penanganan dinyatakan selesai.
Dudy mendukung proses investigasi nan dilakukan secara independen oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mengetahui penyebab kejadian terbakarnya KM Mutiara Sentosa II secara objektif. Hasil investigasi nantinya bakal menjadi dasar pertimbangan menyeluruh terhadap aspek keselamatan pelayaran, termasuk kepatuhan operator, prosedur operasional, standar pelayanan kepada penumpang, serta penguatan sistem pengawasan.
"Kami berkomitmen agar setiap pembelajaran dari kejadian ini menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan pelayaran nasional. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas nan tidak dapat ditawar," pungkas Dudy. (H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·