Menhaj Wacanakan Sistem 'War Tiket' untuk Berangkat Haji, Bukan Sistem Antrean

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf namalain Gus Irfan, melemparkan wacana naik haji dengan sistem 'war tiket', bukan sistem antrean seperti nan melangkah saat ini.

Wacana itu disampaikan Gus Irfan dalam Pembukaan Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, Rabu (8/4).

Hadir dalam kesempatan itu antara lain Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, dan Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.

“Jujur, ketika kita bicara tentang antrean, pemikiran kami di Kementerian Haji —terutama pemikiran dari Wamen saya nan sangat progresif itu —muncul apakah perlu antrean nan begitu lama, apakah tidak perlu dipikirkan gimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH?” ujar Gus Irfan dikutip dari akun Kemenhaj, Kamis (9/4).

Dari kanan: Menhaj Gus Irfan, Wamehaj Dahnil Anzar, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, pada Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Haji Kemenhaj, 8 April 2026. Foto: Dok BPKH

“Sebelum ada BPKH, insyaallah tidak ada antrean. Waktu itu pemerintah mengumumkan biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan nan mau berangkat haji, silakan membayar. Semacam 'war tiket',” lanjut politikus Gerindra ini.

“Apakah perlu kita memikirkan perihal seperti itu lagi? Tentu ini bukan perihal nan mudah untuk diputuskan. Tapi sebagai sebuah wacana tentu bisa sah-sah saja untuk kita pikirkan,” kata Gus Irfan.

instagram embed

Kuota Terbatas dan Tingginya Pendaftar Haji

Kemenhaj menjelaskan, buahpikiran Menhaj itu muncul seiring meningkatnya jumlah pendaftar haji dari tahun ke tahun serta keterbatasan kuota sehingga antrean haji menjadi tantangan nan perlu dikelola secara berkelanjutan.

Di sisi lain, sistem penyelenggaraan haji terus berkembang untuk menjawab kebutuhan jemaah nan semakin beragam. Hal itulah nan mendasari munculnya wacana "war tiket haji."

“Penyampaian [wacana] ini menjadi bagian dari ruang obrolan dalam merespons dinamika penyelenggaraan haji ke depan,” ungkap Kemenhaj.

Adapun antrean haji di Indonesia selama ini sangat panjang, mencapai 47 tahun di wilayah tertentu. Namun, mulai tahun ini antrean di semua wilayah disamaratakan menjadi 26 tahun.

kumparan post embed
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan