Menhaj Ingatkan WNI Jangan Nekat Pergi Haji Tanpa Visa Resmi: Risiko Blacklist 10 Tahun!

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

 Risiko Blacklist 10 Tahun!

Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf (foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, memperingatkan seluruh penduduk Indonesia untuk tidak berangkat haji tanpa visa haji resmi.

"Kita berambisi tidak ada lagi masyarakat Indonesia nan berangkat haji tanpa menggunakan visa haji nan resmi," kata Irfan dalam konvensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Ia mengungkapkan, pemerintah Arab Saudi bakal meningkatkan pengawasan di beragam titik masuk sehingga kesempatan lolos tanpa arsip resmi semakin kecil.

"Beberapa titik pasti bakal ada pemeriksaan. Karena itu, kita minta masyarakat Indonesia nan tidak mempunyai visa haji minta jangan berangkat. Saya cemas kelak bakal ada permasalahan," ujar dia.

Ia mengingatkan akibat nan bakal dihadapi. Selain penahanan, pelanggar juga terancam masuk daftar hitam alias blacklist hingga 10 tahun sehingga tidak bisa kembali ke Arab Saudi.

Irfan mengungkapkan, kasus serupa pernah terjadi pada musim haji sebelumnya. Sekitar seribu penduduk Indonesia sempat ditahan di Jeddah lantaran tidak mengantongi visa haji.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com