Mengubah Paradigma Bansos Menuju Affirmative Basic Income

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Ilustrasi kitab saku 0%. Foto: Dokumentasi pribadi

Pemerintah baru-baru ini meluncurkan sebuah arsip berjudul "Buku Saku 0%: Manfaat dan Penerima Program Dukungan Kesejahteraan tahun 2026". Dokumen ini memetakan peta jalan perlindungan sosial secara komprehensif, dengan semboyan utama "Negara Hadir, Rakyat Kuat, Indonesia Maju. Buku Saku tersebut menjanjikan intervensi nan diklaim terarah untuk memutus lingkaran kemiskinan ekstrem nan ditargetkan turun hingga 0 persen pada tahun 2026.

Langkah pemerintah mengonsolidasikan info kemiskinan—melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)—untuk menggantikan DTKS merupakan inisiatif nan patut diapresiasi. Integrasi lintas sektor ini diharapkan bisa menjadi filter awal penyaluran support bagi masyarakat Desil 1—4. Namun, ketika kita membedah isi kitab saku tersebut dan menghadapkannya pada realitas struktural di lapangan, tampak satu persoalan konseptual nan sangat mendasar.

Desain kebijakan kesejahteraan kita tetap terjebak pada paradigma support sosial (bansos) konvensional, nan memposisikan rakyat miskin semata-mata sebagai objek pasif penerima belas iba negara, bukan sebagai subjek nan mempunyai kewenangan ekonomi dasar nan utuh.

Buku Saku 0% menyajikan etalase program nan sangat padat dan terfragmentasi. Keluarga rentan kudu melewati beragam sistem birokrasi dan memenuhi prasyarat tertentu—misalnya, komitmen bahwa anak tetap sekolah alias ibu mengandung rutin memeriksakan kesehatan dalam Program Keluarga Harapan (PKH)—untuk bisa mengakses haknya. Belum lagi deretan program paralel, seperti Bantuan Sosial Sembako, Subsidi LPG, Subsidi Listrik, hingga agunan pendidikan.

Bansos konvensional bersyarat seperti ini pada dasarnya seumpama obat pereda nyeri. Ia memang efektif meredam indikasi sakit kemiskinan sesaat, tetapi kandas menyembuhkan penyakit strukturalnya. Desain kebijakan nan terpecah-pecah (fragmented) mempunyai kerentanan tinggi terhadap exclusion error dan membebani golongan miskin dengan biaya administratif, baik waktu maupun tenaga, hanya untuk mencari dan mempertahankan status sebagai penerima bantuan.

Ilustrasi bansos. Foto: Ani Fathudin/Shutterstock

Lebih dari itu, bansos konvensional kandas memandang kemiskinan melalui kacamata kapabilitas. Kemiskinan bukanlah sekadar ketiadaan duit di kantong pada hari ini, melainkan perampasan atas kebebasan dan kapabilitas seseorang untuk menentukan serta merencanakan masa depan.

Ketika rakyat miskin terus-menerus didikte tentang jenis bahan pangan apa nan boleh mereka beli melalui Koperasi Desa dalam skema Bansos Sembako, negara secara diam-diam tengah mencabut kemerdekaan mereka untuk mengambil keputusan alokasi ekonomi nan paling logis bagi rumah tangganya sendiri.

Untuk keluar dari jebakan ini, kita memerlukan perubahan hadapan nan radikal, tetapi sangat masuk logika secara fiskal dan sosial dengan menerapkan Affirmative Basic Income (ABI). ABI adalah turunan kontekstual dari Universal Basic Income (UBI), di mana agunan pendapatan dasar berupa duit tunai diberikan secara rutin, pasti, dan tanpa syarat (unconditional) secara spesifik kepada golongan nan paling rentan secara struktural, seperti pekerja tani, pekerja informal, masyarakat adat, difabel, dan lansia miskin.

ABI mengubah fondasi filosofis perlindungan sosial dari "belas iba bersyarat" menjadi "pemenuhan kewenangan asasi". Banyak pihak—terutama kaum teknokrat—sering cemas bahwa pemberian duit tunai tanpa syarat bakal menciptakan ketergantungan alias membikin masyarakat menjadi malas.

Namun, beragam riset empiris dunia telah secara tegas membantah mitos elitis tersebut. Transfer tunai tanpa syarat justru terbukti bisa merelaksasi halangan psikologis akibat himpitan kemiskinan. Relaksasi ini memungkinkan perseorangan berani mengambil akibat ekonomi nan produktif, seperti memulai upaya kecil, mengoptimalkan lahan pertanian, alias berinvestasi pada masa depan pendidikan anak-anak mereka.

Meng-NOL-kan Kemiskinan BPS, bukan Sekadar Kemiskinan Ekstrem

Ilustrasi gedung BPS. Foto: Wella Eriska/Shutterstock

Penting untuk ditegaskan di sini, pendapat Affirmative Basic Income beserta kalkulasi postur anggaran nan dibutuhkannya sama sekali tidak didesain sekadar untuk meng-NOL-kan kemiskinan ekstrem—sebagaimana visi nan tertuang dalam Buku Saku tersebut. Skema ABI dirancang dengan ambisi nan jauh lebih asasi dan tuntas: meng-NOL-kan kemiskinan secara keseluruhan berbasis garis kemiskinan BPS.

Mari kita bedah angka-angkanya secara objektif dan rasional. Berdasarkan kalkulasi statistik riil, jumlah masyarakat miskin di Indonesia saat ini mencapai 23,36 juta jiwa. Ambang pemisah kemiskinan (poverty line) nan sesungguhnya berada pada nomor Rp641.443,00 per kapita per bulan.

Jika negara menjamin basic income sebesar selisih (atau senilai) garis kemiskinan tersebut untuk 23,36 juta jiwa secara presisi setiap bulannya, secara matematis dan substantif tidak bakal ada lagi rakyat Indonesia nan hidup di bawah garis kemiskinan. Semuanya terangkat tuntas melampaui standar BPS.

Sekarang, mari kita bandingkan dengan klaim akumulasi support di dalam Buku Saku 0%. Dokumen pemerintah ini memberikan ilustrasi nan banget dahsyat mengenai nilai duit negara nan dikeluarkan.

Keluarga Bapak Sugiyanto nan tergolong desil 1, misalnya, diklaim menerima akumulasi nilai bantuan—gabungan dari PKH, Bansos Sembako, Subsidi Listrik, LPG, PBI JK, Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga akomodasi Sekolah Rakyat—mencapai Rp130.542.000 per tahun. Ilustrasi lain menyebut Keluarga Naila di Makassar bisa menerima total support mencapai Rp208.729.327 per tahun jika diakumulasikan dengan nilai rumah knockdown dan perlindungan terpadu lainnya.

Ilustrasi anggaran. Foto: Thinkstock

Jika negara mengeklaim bisa mengalokasikan "nilai perlindungan" sebesar ratusan juta per family rentan per tahun melalui birokrasi program nan berbelit, lampau kenapa negara tidak mempunyai keberanian untuk mengeksekusi anggaran nan jauh lebih efisien untuk membiayai ABI?

Untuk mengentaskan satu jiwa dari kemiskinan BPS melalui ABI, negara hanya memerlukan sekitar Rp7,69 juta per tahun (Rp641.443 x 12 bulan). Bagi sebuah family dengan empat anggota, dibutuhkan agunan tunai langsung sekitar Rp30,7 juta per tahun.

Angka ini jauh lebih rasional, terukur, dan langsung berakibat ke dompet rakyat, dibandingkan ilusi akumulasi ratusan juta rupiah per family nan sebagian besar nilainya justru lenyap menguap dalam biaya rantai pasok proyek, ongkos birokrasi, dan margin untung vendor penyedia peralatan bansos.

Anggaran untuk ABI sangat masuk logika jika pemerintah berani melakukan realokasi fiskal dari subsidi regresif dan rasionalisasi program-program kementerian nan tumpang tindih. Ketika 23,36 juta penduduk negara telah dijamin pendapatan dasarnya melampaui garis kemiskinan, barulah kita bisa berbincang tentang pemberdayaan (empowerment) nan sesungguhnya.

Dalam mengadvokasi dan mengorganisir beragam inisiatif pemberdayaan organisasi di akar rumput—termasuk pendampingan masyarakat sipil dan organisasi budaya nan mencoba membangun kedaulatan ekonomi—kita tidak bisa memaksa masyarakat berlari kencang dalam program pemberdayaan UMKM, vokasi, alias pertanian, saat pikiran dan perut mereka tetap tertatih-tatih memikirkan apa nan kudu dimakan besok hari.

Ilustrasi UMKM. Foto: murtiwijaya/Shutterstock

Pemberdayaan sejati memerlukan proses esensial nan disebut sebagai "Tangga Kemenangan". Ini adalah sebuah pendekatan nan organik, bertahap, persisten, dan jauh lebih manusiawi. Affirmative Basic Income berfaedah sebagai injakan anak tangga pertama dan nan paling menentukan dalam "Tangga Kemenangan" tersebut.

Dengan terjaminnya pemenuhan nomor Rp641.443,00 per kapita per bulan, masyarakat mempunyai ruang kondusif (safe space), baik secara mental maupun finansial. Mereka terbebas dari jebakan lintah darat alias pinjaman online. Setelah fondasi nol kemiskinan BPS ini tercapai, program-program pemberdayaan ekonomi lanjutan—seperti hilirisasi produk, koperasi, alias pembelaan lingkungan—akan disambut dengan daya lenting penduduk nan rasional, kreatif, dan partisipatif.

Penutup

Mewujudkan 0% kemiskinan—baik ekstrem maupun kemiskinan umum—adalah utang sejarah kemerdekaan nan wajib dibayar lunas oleh negara. Namun, cita-cita besar ini bakal terus menjadi utopia jika kreasi implementasinya tetap berakar pada jaring pengaman sosial nan paternalistik.

Buku Saku 0% patut dicatat sebagai arsip itikad baik. Namun, sudah waktunya pemerintah bergerak melampaui narasi bansos bersyarat. Negara kudu datang bukan sekadar sebagai instrumen penyalur "bantuan", melainkan juga beralih bentuk sebagai penjamin otonomi finansial warganya.

Melalui penerapan Affirmative Basic Income dan pengadopsian kerangka kerja "Tangga Kemenangan", kita tidak hanya menghapus seluruh penduduk dari radar kemiskinan BPS, tetapi juga memulihkan martabat kemanusiaan mereka. Inilah manifestasi sejati dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan