Feby Novalius
, Jurnalis-Senin, 04 Mei 2026 |22:05 WIB

Mengintip kisaran penghasilan dan tunjangan masinis MRT dan LRT per bulan. (Foto: Okezone.com/Kemenhub)
JAKARTA - Mengintip kisaran penghasilan dan tunjangan masinis MRT dan LRT per bulan.
Gaji dan tunjangan masinis MRT dan LRT menunjukkan adanya ragam penghasilan nan cukup signifikan, tergantung pengalaman, jenjang karier, serta kebijakan masing-masing operator. Rangkuman ini disusun dari beragam sumber info mengenai industri transportasi perkeretaapian perkotaan.
Untuk masinis MRT, kisaran penghasilan berada di level Rp5 juta hingga Rp15 juta per bulan. Masinis dengan pengalaman di bawah lima tahun umumnya menerima pendapatan sekitar Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.
Sementara itu, masinis nan lebih berilmu dapat memperoleh penghasilan hingga Rp10 juta–Rp15 juta per bulan.
Selain penghasilan pokok, terdapat sejumlah tunjangan nan diterima masinis MRT, antara lain tunjangan kinerja, tunjangan risiko, tunjangan transportasi, serta akomodasi agunan kesehatan dan BPJS. Beberapa operator juga memberikan tunjangan hari tua sebagai bagian dari skema kesejahteraan pekerja.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·