Mengenal Dauphin AS365 N3+, Heli Basarnas yang Dikerahkan Cari 5 Wartawan Hilang

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Helikopter HR-3604 dikerahkan untuk mendukung operasi SAR delapan orang nan lenyap kontak di Perairan Selat Sunda, Kamis (10/9/2026). Foto: Dok. Basarnas Banten

Helikopter Dauphin AS365 N3+ dengan nomor registrasi HR-3604 dikerahkan Basarnas untuk mendukung pencarian rombongan wartawan nan lenyap di Perairan Selat Sunda. Helikopter ini merupakan salah satu alutsista udara Basarnas nan digunakan dalam operasi pencarian dan pertolongan (SAR).

Sebagai helikopter SAR, Dauphin AS365 N3+ mempunyai keahlian jelajah nan mendukung operasi di wilayah pencarian nan luas. Berdasarkan info Basarnas, helikopter ini mempunyai kecepatan jelajah 150 knot (246 km/jam), jarak tempuh hingga 498 nautical mile (923 km), serta waktu tempuh hingga 4 jam.

Untuk kapasitas, helikopter ini dapat membawa 1+12 alias 2+11 orang, tergantung konfigurasi penerbangan. Sementara dari sisi keahlian penyelamatan, Dauphin AS365 N3+ dilengkapi hoist pada sisi pintu kanan nan digunakan untuk menarik alias mengevakuasi korban.

Dauphin AS365 N3+ merupakan helikopter jenis medium intermediate hasil kerja sama industri antara PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan Airbus Helicopters, Prancis. Helikopter tersebut juga telah memenuhi standar SAR dan Coast Guard.

Dari lima unit Dauphin AS365 N3+ nan tercatat dimiliki Basarnas, HR-3604 merupakan unit produksi 2015 nan bermarkas di Lanud Atang Sendjaja (ATS), Bogor. Helikopter ini sebelumnya juga pernah digunakan Basarnas dalam simulasi SAR di Pantai Anyer untuk mendukung pengamanan korban di laut.

Kini, HR-3604 kembali dikerahkan dalam operasi SAR di Perairan Selat Sunda dan sekitar Gunung Anak Krakatau. Pencarian tersebut memasuki hari ketiga untuk menemukan delapan orang nan hilang, nan terdiri dari lima wartawan, dua awak kapal dan satu guide.

Mereka lenyap kontak sejak Senin (7/9). Tim SAR mulai melakukan pencarian pada Selasa (8/9). Hingga buletin ini dibuat keberadaan mereka belum diketahui.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan