Mendiktisaintek: Penutupan Prodi tak Menjadi Kebijakan Kami

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
 Penutupan Prodi tak Menjadi Kebijakan Kami ilustrasi(MI)

MENYOAL rumor penutupan program studi (prodi) nan tidak relevan dengan kebutuhan industri, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto memastikan bahwa Kemdiktisaintek bukan menutup, tapi mengembangkan sesuai dengan kebutuhan zaman.

Menurutnya, pemerintah saat ini lebih menitikberatkan pada upaya pembinaan dan pengembangan substansi keilmuan agar tetap relevan dengan zaman.

"Jadi, mengenai dengan rumor nan kemudian berkembang, bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi bakal melakukan penutupan program studi untuk penyesuaian dengan industri nan bakal berkembang di masa depan, kami dapat menyampaikan bahwa perihal tersebut tidak menjadi kebijakan kami," ungkapnya dalam rapat kerja berbareng Komisi X DPR RI, Selasa (2/6).

Lebih lanjut, Brian menyebut program studi justru didorong untuk memperbarui konsentrasi pembelajaran menjadi lebih atraktif, seperti pengetahuan matematika nan beralih bentuk menjadi aktuaria agar lebih aplikatif dan langsung terserap oleh bumi usaha.

Contoh penyesuaian lainnya, lanjut dia, juga terlihat pada penyesuaian di program studi teknik elektro, dimana kurikulumnya sekarang banyak mengembangkan peminatan ke arah kepintaran buatan, pembelajaran mesin (machine learning), maupun teknologi robotika.

Guna memastikan pembaruan kurikulum melangkah konsisten, Mendiktisaintek meminta badan kerja alias badan koordinasi pada masing-masing program studi untuk rutin melakukan proses pertimbangan setiap tiga hingga empat tahun sekali.

Evaluasi berkala tersebut bermaksud untuk mengukur porsi keilmuan esensial nan tetap wajib dipertahankan, serta sejauh mana materi pembelajaran kudu diarahkan pada bidang-bidang nan lebih implementatif.

Brian juga menjelaskan bahwa sistem penutupan sebuah program studi sejatinya hanya dapat dieksekusi jika ada usulan langsung dari pihak perguruan tinggi nan berkepentingan alias sebagai corak hukuman akibat pelanggaran berat.

"Sekali lagi kami sampaikan alih-alih kita menutup, tetapi kita mengembangkan program studi untuk bisa sesuai, matching dengan kebutuhan industri, tetapi bukan alias tidak dengan langkah menutup program studi, tetapi lebih mengembangkan dan menyesuaikan substansi nan diajarkan," pungkasnya. (Des/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia