Mendiktisaintek Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2026 |13:30 WIB

Mendiktisaintek Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum

Mendiktisaintek, Brian Yuliarto (foto: Okezone)

JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto memastikan kasus dugaan penggunaan riset tiruan oleh peneliti Indonesia dalam forum ilmiah internasional bakal dibawa ke ranah hukum.

Brian mengungkapkan, pihaknya saat ini tetap terus mengumpulkan beragam info dan bukti mengenai kasus tersebut. Menurutnya, langkah norma perlu ditempuh agar memberikan pengaruh jera kepada para pelaku.

"Kami saat ini terus mengumpulkan data-data nan nantinya bisa menjadi dasar untuk melakukan proses norma terhadap terduga pelaku. Karena kami meyakini, jika tidak ada tindakan hukum, kami cemas perihal ini tidak memberikan pengaruh jera," kata Brian dalam rapat kerja berbareng Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, tim investigasi telah menemukan adanya penggunaan hubungan perguruan tinggi tertentu di Indonesia tanpa izin dalam publikasi ilmiah tersebut.

"Nah, dengan begitu artinya mereka menggunakan alias mencatut nama perguruan tinggi tanpa izin, dan juga berfaedah melakukan penipuan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com