Mendikti Bentuk Tim Telusuri Paper Nobel MBG: Cantumkan Nama Tanpa Persetujuan

Sedang Trending 49 menit yang lalu
Mendiktisaintek Brian Yuliarto usai Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (28/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto membentuk tim investigasi untuk menelusuri polemik paper ilmiah nan mendaftarkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapatkan nobel perdamaian.

Dari hasil penelusuran awal, tim menemukan sejumlah nama nan dicantumkan dalam paper tersebut mengaku tidak pernah dimintai persetujuan maupun dilibatkan dalam penyusunannya.

Tim investigasi itu dibentuk tak lama setelah beredarnya paper nan diunggah di platform Social Science Research Network (SSRN) dan mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pihak lainnya. Temuan paper ini viral di media sosial.

“Menindaklanjuti beredarnya info mengenai paper nan diunggah pada platform SSRN dan mencantumkan nama Presiden Republik Indonesia serta sejumlah pihak lainnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sejak hari Selasa tanggal 4 Agustus 2026, telah membentuk tim untuk melakukan penelusuran dan investigasi secara menyeluruh,” demikian bunyi siaran pers Kemendiktisaintek nan dikirimkan Mendiktisaintek Brian Yuliarto kepada kumparan, Jumat (7/8).

“Sejak dibentuk, tim telah berkoordinasi dengan beragam pihak, mengumpulkan info dan dokumen, serta meminta penjelasan dari pihak-pihak nan terkait. Hingga saat ini proses investigasi tetap berlangsung,” lanjutnya.

Meski proses investigasi belum rampung, temuan awal telah didapatkan. Berdasarkan penjelasan nan dilakukan tim, beberapa pihak nan namanya dicantumkan sebagai penulis mengaku tidak mengetahui keberadaan paper tersebut.

“Terdapat beberapa temuan awal nan dapat disampaikan kepada publik. Berdasarkan hasil koordinasi dengan sejumlah pihak nan namanya tercantum dalam paper tersebut, diperoleh keterangan bahwa mereka tidak mengetahui, tidak pernah dimintai persetujuan, dan tidak terlibat dalam proses penyusunan maupun pengunggahan paper dimaksud,” tulis Kemendiktisaintek.

“Hal tersebut diperkuat berasas info dari Kampus penulis utama berasal, bahwa penulis utama berinisial DD telah membikin pernyataan dan menyampaikan permohonan maaf mengenai peristiwa tersebut. Tim juga telah menelusuri status penulis utama tersebut,” jelas keterangan tersebut.

Selain itu, DD belum berstatus sebagai pembimbing besar maupun pengajar di perguruan tinggi.

“Berdasarkan hasil penelusuran sementara, DD belum menyandang kedudukan akademik Guru Besar dan tidak terafiliasi sebagai pengajar pada perguruan tinggi. Berdasarkan info nan diperoleh tim, nan berkepentingan baru menjalani sidang promosi ahli beberapa waktu nan lalu,” tuturnya.

Luruskan Soal SSRN dan Klaim Nobel

Kemendiktisaintek juga meluruskan beragam info nan berkembang di masyarakat mengenai platform SSRN. Ia menegaskan SSRN bukan lembaga nan mempunyai kewenangan dalam proses Nobel.

“Dalam kesempatan ini, Kementerian juga memandang perlu memberikan penjelasan mengenai platform SSRN agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. SSRN bukanlah lembaga nan berkuasa dalam proses Nobel, melainkan sebuah repositori alias platform publikasi preprint tempat peneliti membagikan naskah ilmiah. Oleh lantaran itu, keberadaan suatu paper di SSRN tidak berfaedah isi maupun klaim nan dimuat di dalamnya telah diverifikasi alias diakui oleh Komite Nobel,” ungkap Kemendiktisaintek.

Sejumlah siswa menikmati menu makanan sehat saat penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah dasar di Kelurahan Purwantoro, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (16/7/2026). Foto: Ari Bowo Sucipto/ANTARA FOTO

Kemendiktisaintek juga menjelaskan pencantuman nama seseorang dalam paper nan diunggah ke SSRN tidak otomatis menunjukkan bahwa orang tersebut telah menyetujui alias mengetahui keterlibatannya sebagai penulis.

“Selain itu, pencantuman nama seseorang dalam sebuah paper di SSRN tidak serta-merta menunjukkan bahwa nan berkepentingan telah mengetahui alias memberikan persetujuan sebagai penulis. Informasi mengenai penulis diunggah oleh pihak nan mengirimkan naskah,” jelas keterangan itu.

“Apabila terdapat nama nan dicantumkan tanpa persetujuan, perihal tersebut merupakan persoalan etika publikasi ilmiah nan perlu diklarifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan nan berlaku,” tambahnya.

Kemendiktisaintek juga menegaskan penggunaan istilah nomination alias nominasi dalam titel paper tidak bisa diartikan sebagai nominasi resmi Nobel.

“Demikian pula, penggunaan istilah nomination alias nominasi dalam titel sebuah paper tidak dapat diartikan sebagai adanya nominasi resmi Nobel. Proses nominasi Nobel mempunyai sistem tersendiri nan dilakukan oleh pihak-pihak nan berwenang, sementara identitas para nominator maupun nominasi nan diajukan dijaga kerahasiaannya oleh Komite Nobel selama 50 tahun. Dengan demikian, keberadaan paper di SSRN tidak dapat dijadikan bukti bahwa seseorang telah memperoleh nominasi resmi Nobel,” katanya.

Kemendiktisaintek memastikan investigasi tetap terus berjalan. Menurutnya, tim bakal bekerja secara objektif dan berbasis fakta.

“Apabila ditemukan pelanggaran etika akademik maupun ketentuan lain nan berlaku, Kementerian bakal mengambil langkah sesuai kewenangan dan peraturan nan berlaku. Hasil investigasi bakal disampaikan kepada publik setelah seluruh proses pendalaman dan penjelasan selesai dilakukan,” tutup keterangan tersebut.

Sekilas Kasus

Sebelumnya, sebuah paper ilmiah nan disebut-sebut untuk mendaftarkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapatkan Nobel Perdamaian ramai dibahas di media sosial. Paper itu mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto sebagai penulis dan sejumlah guru besar dari beberapa kampus, termasuk DD.

Paper itu ramai dibahas usai ditemukan prompt AI nan belum dihapus.

Menanggapi itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, menduga paper itu bukan dibuat oleh pemerintah.

“Kayaknya bukan dari pemerintah itu, saya rasa enggak ada dari pemerintah,” ucap Hasan saat ditemui di Istana, Jakarta pada Kamis (6/8).

Ia pun menyebut belum tahu siapa nan membikin paper ilmiah tersebut. Menurutnya, perihal itu perlu dicek.

“Entah siapa itu kita kudu cek,” tandas dia.

X post embed
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan