Mendagri Tito Pecat Sitti Husniah dari Bupati Gowa

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Makassar, CNN Indonesia --

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat pemberhentian Sitti Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa, Sulawesi Selatan.

"Iya betul, SK Mendagri tertanggal 14 Oktober memutuskan memberhentikan saudari HT sebagai Bupati Gowa secara tidak terhormat," kata Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah pemberhentian tersebut, Kemendagri kemudian menunjuk Wakil Bupati Gowa, Darmawangsa Muin sebagai pelaksana tugas alias plt periode 2024-2029.

"Menunjuk DM sebagai pelaksana tugas bupati. Mulai bertindak dari keluarnya SK ini tertanggal 14 Oktober," ungkapnya.

Meski demikian, kata Hasrul, pihak DPRD Gowa belum menerima surat ketetapan pemberhentian Sitti Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa.

"Tetapi DPRD Gowa inshaallah baru besok bakal ke instansi Pemprov Sulsel menerima secara resmi SK fisiknya," katanya.

CNNIndonesia.com berupaya mengonfirmasi perihal tersebut pada Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, namun hingga saat ini belum memberikan keterangan resminya.

(mir/isn)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional
↑