Jakarta -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mempersiapkan diri untuk pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Tito mengatakan pihaknya siap dengan beragam skenario dalam revisi UU Pemilu.
"Ya kita melakukan exercise tentunya. Kalau inisiatifnya pemerintah, ya kami kudu sudah siap kelak dengan konsep, draf. Kalau inisiatifnya dari, dari mana? Dari DPR, ya kami siap dengan DIM nanti, kira-kira gitu, daftar isian masalah," kata Tito usai rapat berbareng Komisi II DPR, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito mengatakan Kemendagri bakal menjadi pihak nan memimpin pembahasan dari sisi pemerintah. Sebab itu, kata dia, persiapan dilakukan sejak dini.
"Apapun skenarionya, kami mempersiapkan diri. Kalau untuk Kemendagri, pasti bakal menjadi lead, kan? Dari pemerintah. Ya kami mempersiapkan. Ketika timing-nya, dari pemerintah ataupun dari DPR membahas, ya kami sudah siap, kira-kira gitu," ujarnya.
Lebih lanjut, Tito mengaku belum mendengar secara langsung adanya usulan agar RUU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah. Namun, dia memastikan pihaknya menyiapkan beragam skenario nan mungkin terjadi.
"Saya belum mendengar, baru rumor nan saya dengar. Tapi, seperti biasalah, jika Kemendagri sebagai bagian dari pemerintah, apalagi biasanya menjadi lead, ya, di depan dalam penanganan untuk membikin undang-undang kepemiluan, pilkada, dan lain-lain, kami kudu siap dengan skenario jika pemerintah nan menjadi inisiatif," tuturnya.
"Kami kudu siap, makanya kajian-kajian kita lakukan terus sekarang," imbuh dia.
(rdp/rdp)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·