Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan sebanyak 24 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) nan telah dibangun bakal dilakukan verifikasi dan validasi.
Tito menjelaskan, verifikasi dan pengesahan ini dilakukan untuk mengecek kesesuaian standar dan spesifikasi pembangunan nan telah ditentukan.
"Tahapan verifikasi dan pengesahan Koperasi Desa Merah Putih, nan sudah dibangun 24 ribu sekian bangunan, nah ini perlu dilakukan verifikasi, sesuai enggak dengan standar spek nan ada," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (14/9).
Apa saja nan diverifikasi?
"Bangunannya. Bangunannya mungkin letaknya, kemudian kendaraannya, sesuai dengan spek, sesuai angan enggak. Kira-kira gitu. Kalau nan enggak sesuai ya kelak mungkin bakal di... dari tim itu, ya mungkin diperbaiki," jelas dia.
Tito memaparkan, verifikasi dan pengesahan dilakukan oleh Kementerian PU, BPKP, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta jejeran Inspektorat.
"Nah, setelah diverifikasi apakah ini sesuai spek alias enggak, baru kelak buletin aktivitas serah terima ke desa. Tapi jika seandainya itu enggak sesuai, belum spek, dikembalikan lagi untuk diperbaiki," jelas Tito.
"Nah ini tahapan ini, tapi kelak kita bakal follow up dengan zoom meeting spesifik nantinya, dengan daerah-daerah tertentu di titik-titik tertentu," lanjut dia.
Sementara itu, Mendes PDT Yandri Susanto, mengimbau kepada para kepala desa untuk tidak takut menghadapi proses verifikasi nan bakal dilakukan.
"Jadi para kepala desa enggak usah takut. Nanti bakal ada buletin aktivitas verifikasi dan pengesahan nan dilakukan oleh tim verifikasi dan validasi, dan kelak bakal dilakukan review oleh BPKP, termasuk di situ ada PU dan ada kejaksaan. Jadi para kepala desa enggak usah takut dalam perihal buletin aktivitas verifikasi dan serah terima nanti," jelas Yandri.
Nantinya, andaikan verifikasi rampung, pengurusan Kopdes Merah Putih ini menjadi kewenangan sepenuhnya dari Pemerintah Desa.
"Dan lahirnya kopdes ini dari desa. Jadi eh dari badan norma nan tercantum di menteri norma itu semuanya dari desa. Lahir dari Musyawarah Desa Khusus. Jadi lantaran koperasi ini kelak akan, kopdes ini milik desa, asetnya kelak menjadi milik desa, gedung dan kendaraannya, pendapatan dari kopdes ini 20% masuk ke PADes," paparnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·