Mendag Rilis Aturan Ekspor Sawit-Batu Bara 1 Pintu Selambatnya Besok

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan tengah menyiapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai tata niaga ekspor sumber daya alam.

Di sisi lain, sosialisasi kebijakan nan baru diumumkan Presiden Prabowo Subianto tersebut juga terus dilakukan.

"Otomatis (Permendag baru bakal diterbitkan). Soal ekspor 3 komoditas itu," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Saat ditanya lanjut kapan Permendag tersebut diterbitkan, Budi memberi sinyal "terbit segera".

"Hari ini kudu segera selesai. Paling lambat besok, tapi teknisnya hari ini kudu diselesaikan," ucap Budi.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Pidato Presiden RI pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Terkait KEM dan PPKF RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026) mengumumkan publikasi Peraturan Pemerintah (PP) baru dan pembentukan Badan Usah Milik Negara (BUMN) baru unik ekspor komoditas.

Dengan PP baru ini, jelas Prabowo, semua penjualan semua hasil SDA, mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, sampai paduan besi (ferroalloy), diwajibkan melalui BUMN nan ditunjuk pemerintah Indonesia.

Nama BUMN baru itu adalah PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

(dce/dce)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News