Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid masih belum muncul ke publik setelah anak buahnya tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Nusron dua hari berturut-turut tidakhadir dalam rapat berbareng Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Nusron lebih dulu tidakhadir pada Selasa (15/9), dalam rapat nan membahas pengelolaan aset pemerintah wilayah dan Aset BUMD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada rapat nan dilakukan sehari setelah OTT KPK itu, Nusron diwakili oleh Wakilnya, Ossy Dermawan. Sementara Mendagri Tito Karnavian hingga sejumlah gubernur datang dalam rapat tersebut.
Keesokan harinya alias selepas pengumuman tersangka nan dilakukan oleh KPK, Nusron juga tidakhadir dalam rapat penetapan dan penyesuaian RKA K/L Tahun 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR, pada Rabu (16/9).
Empat orang dekatnya menjadi tersangka dan ditahan KPK. Nusron kembali diwakili Ossy. Usai rapat, Ossy mengatakan kehadirannya di rapat DPR merupakan penugasan dari Nusron.
Ossy memihak ketidakhadiran Nusron lantaran ada agenda lain. Kendati demikian, dia tidak menjelaskan agenda nan dimaksud.
"Tentunya mengenai agenda dan agenda Bapak Menteri, ya, mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda dan agenda beliau nan sudah terjadwalkan," ujarnya kepada wartawan.
"Artinya, beliau mempunyai penugasan dan aktivitas nan sudah terjadwal," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ossy juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Nusron apakah di Jakarta alias di wilayah lain. Meski begitu, dia membantah berita nan menyebut Nusron sakit lantaran tetap terus aktif berkomunikasi.
"Setiap hari kami terus berkomunikasi lantaran kan kementeriannya tetap dipimpin oleh beliau," tuturnya.
Empat orang nan ditetapkan KPK sebagai tersangka dan diduga orang kepercayaan Nusron antara lain Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz namalain Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
KPK mengaku bakal mendalami dugaan keterlibatan Nusron dalam kasus tersebut buntut penetapan empat orang kepercayaannya sebagai tersangka.
"Terkait soal NW [Nusron Wahid] sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim interogator dalam proses penyidikan," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konvensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (15/9) malam.
Pihak Istana sementara itu menyatakan tidak bakal mengintervensi proses norma nan melangkah di KPK.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak bakal ikut kombinasi jika ada personil kabinet nan terjerat dugaan masalah hukum.
"Ya kita serahkan. Pak Presiden itu selalu mengatakan bahwa jika ada masalah norma dan sebagainya, serahkanlah kepada abdi negara penegak hukum. Jadi beliau tidak bakal mau ikut kombinasi soal begitu-begitu," kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/9).
(tfq/fra)
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·