Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Sedang Trending 51 menit yang lalu
Jakarta -

Sejumlah ketua umum partai politik (ketum parpol) koalisi pemerintah bertemu. Dalam pertemuan tersebut dibahas revisi UU (RUU) Pemilu, nan turut mengatur ambang pemisah parlemen alias parliamentary threshold (PT).

Pertemuan para ketum parpol koalisi pemerintah itu dikonfirmasi langsung oleh Sekjen Partai Gerindra Sugiono. Dalam penjelasannya, Sugiono mengatakan para ketum parpol berjumpa belum lama ini.

"Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal nan yang perlu dibicarakan dalam rangka undang-undang pemilu," kata Sugiono kepada wartawan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gerindra Sepakat Ambang Batas Parlemen 5%

Sugiono mengatakan dalam pertemuan itu ada kesepakatan nan dicapai perihal periode pemisah parlemen. Sugiono mengatakan partainya nan dipimpin Presiden Prabowo Subianto sepakat periode pemisah parlemen 5%.

"Tapi satu perihal nan sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbincang atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5%. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu nan kita sepakati," ucap dia.

Kemudian, Sugiono menyebut tata langkah pemilihan umum nan lebih efisien dan efektif juga dibahas dalam pertemuan. Termasuk perihal bunyi rakyat agar bisa terakomodir seluruhnya.

"Beberapa perihal lain juga dibicarakan. nan intinya adalah gimana pemilu ini bisa lebih efisien, efektif, kemudian juga gimana suara-suara rakyat alias ialah nan yang tersisa alias apa itu tetap bisa terakomodir dengan baik," ujar dia.

"Karena biar bagaimanapun ya itu adalah bunyi dan aspirasi mereka. Jadi kurang lebih garis besarnya seperti itu, bahwa satu pemilu lebih efektif, kedua pemilu itu efisien, keterlibatan seluruh rakyat dalam perihal ini suara-suara nan yang kan kadang-kadang ada bunyi nan tidak nan terbuang, nan tersisa itu segala macam nan tidak itu juga bisa diakomodir seoptimal mungkin," lanjut dia.


PDIP Anggap Ambang Batas Parlemen 5% Ideal

PDIP nan bukan bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo merasa tidak ditinggal lantaran tak ada di dalam petemuan ketum parpol koalisi. PDIP menilai wajar para ketum parpol koalisi bertemu.

"Oh tidak (merasa ditinggalkan) juga. Kalau bicara dalam perspektif kekeluargaan sebagai sebuah bangsa, ya mestinya kan boleh diajak bicara kan. Kita boleh berbeda, tapi tujuan kita kudu satu. Untuk Indonesia Raya, kan," kata Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam kesempatan nan berbeda.

Di sisi lain, Komarudin mengatakan periode pemisah parlemen 5% adalah nomor nan ideal. Komarudin mengatakan nomor itu bisa menyederhanakan partai politik.

"Kalau ideal ya kurang lebih sekitar itu. Angka 5% itu agak ideallah," kata Komarudin.

"Begini, jadi ada kan pasti ada pertimbangan soal efektif efisiensi jalannya pemerintahan. Jadi semakin disederhanakan partai politik, semakin mudah dalam konsolidasi kekuasaan, toh?" ucap dia.


Namun demikian, Komarudin mengingatkan aspek bunyi nan kudu diakomodir. Menurutnya, periode pemisah parlemen kudu tetap mengakomodir bunyi semua rakyat.

"Tapi dalam konsep negara dengan golongan minoritas, kebanyakan seperti begini kudu semua kan diakomodir. Kalau diakomodir berfaedah nomor parliamentary threshold-nya kudu mempertimbangkan aspek-aspek itu," ujar dia.

Lebih lanjut, Komarudin menilai DPR kudu hati-hati nantinya saat menetapkan periode pemisah parlemen. Keputusannya, kata dia, kudu merujuk pada putusan MK.

"Oh, iya. Pasti, pasti DPR kudu hati-hati, baik koalisi maupun siapa, kelak kita pembahasan itu merujuk kepada MK. Ya kan? Karena keputusan MK itu berkarakter final dan mengikat, ya. Kenapa banyak keputusan DPR ini buat undang-undang Anda capek-capek telaah kemudian di sana diketuk kasih gugur, itu kan jangan tidak boleh terulang lagi itu," tutur dia.

(rfs/lir)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News