Jakarta -
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menghadiri Plenary Session The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Hotel Indonesia, Jakarta. Diselenggarakan pada 21-25 Oktober 2026, WCCE 2026 mengusung tema "Inclusively Creative: Collective Continuity", nan menekankan pentingnya inklusivitas, kolaborasi, dan keberlanjutan dalam membangun ekosistem ekonomi imajinatif global.
The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 merupakan forum internasional tentang ekonomi imajinatif nan mempertemukan kreator kebijakan, pelaku industri kreatif, akademisi, kreator, dan pemangku kepentingan dari beragam negara. Forum ini membahas peran ekonomi imajinatif dalam pembangunan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Fadli menegaskan budaya bukan sekadar cost centre dalam shopping pemerintah, melainkan productive capital nan mendasari penemuan ekonomi kreatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyampaikan Indonesia merupakan negara peradaban (civilizational state) nan ditopang oleh sejarah panjang serta keanekaragaman budaya raksasa (megadiversity). Kekayaan tersebut mencakup lebih dari 1.340 suku bangsa, 718 bahasa daerah, serta ribuan objek pemajuan kebudayaan (OPK).
Fadli pun menegaskan di kembali setiap produk kreatif, seperti film, musik, kriya, maupun konten digital, terdapat ekosistem budaya nan luas, mencakup pengetahuan tradisional, narasi sejarah, dan ekspresi artistik lintas generasi. Karena itu, Kementerian Kebudayaan terus berupaya menjembatani dan memperkuat ekosistem budaya dari hulu ke hilir untuk mendorong pemajuan kebudayaan nan berkelanjutan.
"Budaya bukan sekadar komoditas, melainkan fondasi nan kudu dilestarikan. Kita perlu mewujudkan apa nan saya sebut sebagai ekonomi budaya sirkular (cultural and creative industries), sebuah proses di mana kebudayaan menginspirasi inovasi, menghasilkan nilai ekonomi, dan hasilnya kembali menopang organisasi budaya serta membina generasi pembuat berikutnya," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2026).
Dalam memperkuat ekosistem budaya, Kementerian Kebudayaan berfokus pada tiga tingkatan utama. Pada tingkat hulu, berfokus pada pelindungan warisan budaya, support komunitas, serta mempercepat pengarsipan dan pewarisan pengetahuan tradisional kepada generasi muda.
Kemudian pada tingkat tengah, support diberikan terhadap pengembangan talenta dan pembuatan karya imajinatif melalui Manajemen Talenta Nasional (MTN) Seni Budaya serta biaya kekal kebudayaan Dana Indonesia Raya.
Sementara pada tingkat hilir, Kementerian Kebudayaan memperluas peredaran karya, partisipasi pagelaran internasional, serta kerjasama lintas negara untuk memperkuat diplomasi budaya Indonesia di kancah global.
Fadli menekankan sinergi Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Ekonomi Kreatif krusial dalam memperkuat ekosistem budaya. Jika Kementerian Kebudayaan menjaga pengetahuan dan merawat ekosistem di hulu, kata Fadli, Kementerian Ekonomi Kreatif berkedudukan krusial dalam komersialisasi kekayaan intelektual, pengembangan industri, dan ekspansi akses pasar.
Fadli menambahkan, keberlanjutan ekonomi imajinatif sangat berjuntai pada gimana bangsa ini menjaga dan merawat warisan budayanya.
"Masa depan produktivitas tidak hanya berjuntai pada apa nan kita ciptakan hari ini, tetapi juga pada pengetahuan, budaya, dan kesempatan nan kita wariskan kepada generasi mendatang," tegasnya.
Senada, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria menekankan pentingnya sains dan teknologi untuk menjembatani riset dengan warisan budaya demi mendongkrak daya saing ekonomi nasional. Adapun kerjasama tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan aset budaya nusantara dalam pengembangan gim lokal serta teknologi stabilisasi pangan untuk memperkuat produk kuliner sebagai motor utama ekonomi imajinatif Indonesia.
Penguatan ekosistem ekonomi imajinatif nasional ini turut didukung oleh Kementerian Hukum melalui beragam percepatan regulasi, simplifikasi birokrasi, serta pelindungan kewenangan kekayaan intelektual nan terintegrasi.
"Sinergi erat antar-kementerian menjadi kunci utama agar nilai faedah ekonomi dari karya imajinatif dapat dirasakan secara nyata oleh para pelaku industri," papar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Adapun saat ini, 35 kementerian dan lembaga saat ini tengah bekerja-sama menyusun peta jalan ekonomi kekayaan intelektual Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk tidak lagi sebatas pada perlindungan hak, tetapi juga memastikan nilai faedah ekonomi dari pendaftaran kekayaan intelektual tersebut dapat dirasakan secara langsung oleh para pembuat dan pelaku usaha.
Sebagai info turut datang dalam Plenary Session The 5th World Conference on Creative Economy 2026, antara lain Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya; Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria; serta Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Turut datang mendampingi Menteri Kebudayaan, ialah Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T. D. Retnoastuti; serta Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Industri Budaya, Anindita Kusuma Listya.
Melalui forum ini, Kementerian Kebudayaan menegaskan langkah strategis untuk terus mendorong pemajuan kebudayaan dengan memanfaatkan potensi megadiversity nan dimiliki Indonesia membangun beragam kesempatan ekonomi kreatif. Sinergi lintas sektor nan melibatkan pelindungan warisan budaya di hulu, riset dan teknologi, pelindungan norma kekayaan intelektual, hingga hilirisasi industri kreatif, menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan ekonomi budaya sirkular nan inklusif, berkekuatan saing global, dan berkepanjangan bagi generasi mendatang.
(prf/ega)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·