Keberadaan laboratorium narkoba terbesar di Indonesia alias clandestine lab sukses terbongkar. Pengungkapan laboratorium nan berlokasi di Pidie, Aceh diungkap tim campuran Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direkorat Jenderal Beacukai.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, clandestine lab di Pidie ini diduga kuat terafiliasi dengan jaringan narkoba internasional lintas negara nan melibatkan sindikat asal China, Malaysia, dan Indonesia. Ada dua ruko nan disulap menjadi pabrik sabu tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi Pengungkapan
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membeberkan kronologi pengungkapan kasus laboratorium nan bisa memproduksi 1,2 ton narkotika itu. Pemantauan terhadap jaringan ini dilakukan selama berbulan-bulan dan terdeteksi sejak Februari 2026.
"Pada bulan Februari 2026, jaringan narkotika asal Tiongkok terdeteksi. Mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair alias liquid methamphetamine. Dari Myanmar utara melintas ke Laos dan Thailand sebelum tiba di tujuan akhir, ialah Banda Aceh, Indonesia, pada 18 Mei 2026," kata Jenderal Suyudi dalam konvensi pers di Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026).
Dari penelusuran, diketahui dua peracik narkoba ini adalah penduduk negara China berinisial LJ (45) dan XM (42). Keduanya sempat transit di Malaysia dan masuk ke Banda Aceh pada 24 Mei 2026 selama 10 hari menginap di sebuah hotel lampau kembali ke Malaysia.
Pengiriman metamfetamin tahap dua dilakukan pada Juli 2026. Rute pengiriman kedua sama seperti tahap pertama.
"Pada akhir Juli 2026, kedua WNA tersebut memulai pengiriman tahap kedua kurang lebih nyaris 1 ton metamfetamin cair, ialah melalui rute nan sama seperti tahap 1. Cairan disamarkan dalam kaleng hijau bermerek Itanpro untuk mengelabui petugas," lanjutnya.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan pengungkapan laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika terbesar di Indonesia nan dibongkar abdi negara campuran di Pidie, Aceh. (Dok. Istimewa)
Persiapan Logistik
Keduanya kemudian melakukan perjalanan dari China menuju Malaysia. Setibanya di Malaysia, kebutuhan akomodasi dan penginapan mereka dibantu seorang WNI berinisial MN.
"Tanggal 15 Oktober 2026, Tersangka LJ dan XM melakukan perjalanan dari Kunming, China, dan tiba di Kuala Lumpur pada pukul 14.40 waktu setempat. Dan berjumpa dengan Tersangka B, nan berkewarganegaraan Indonesia. Selama di Malaysia, Tersangka LJ dan M dibantu oleh tersangka MN untuk akomodasi dan penginapan," jelasnya.
Penyelidikan pun dimulai pada 16 Oktober 2026, ialah pada saat tersangka B terbang dari Kuala Lumpur ke Banda Aceh. B lampau menuju Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.
"Pada Sabtu, 17 Oktober 2026, Tersangka LJ, XM, MN mendarat di Banda Aceh, lampau dijemput oleh tersangka RI menggunakan mobil Innova Reborn berwarna hitam. Dalam perjalanan, mobil Innova berakhir di salah satu restoran, kemudian pada 22.26 WIB tiba di salah satu ruko nan ada di Jenep, pada pukul 03.00 WIB, mobil Fortuner tiba di letak nan sama," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pada 18 Oktober mobil Fortuner bergerak dari arah Medan. Tersangka LJ menghubungi atasannya nan berada di China berinisial LX bahwa pembuatan sabu dimulai.
"Pada 19 Oktober, 12.51 rombongan Fortuner memindahkan koper dan kotak ke Honda Jazz putih selaku penerima logistik," katanya.
Penangkapan
Tim campuran pun mengunci letak tersebut untuk melakukan penangkapan. Konsolidasi penindakan dilakukan pada 21 Oktober 2026. Keesokan harinya, tim melakukan penindakan.
"Pukul 12.19 WIB, tim campuran mendapat info Tersangka LJ dan XM berada di sebuah ruko di jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Pada 14.40 WIB, tim campuran melaksanakan penindakan di ruko di jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Beserta empat letak lainnya di Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe," katanya.
Tersangka LJ dan F, juga MY, AK, dan AY diamankan di dalam ruko nan disulap menjadi laboratorium narkoba. Sejumlah peralatan bukti mulai dari 20 drum sabu cair dan 500 kg sabu kristal diamankan. Total peralatan bukti nan diamankan mencapai 1,2 ton.
Tim campuran Polri, BNN, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, membongkar laboratorium narkotika terbesar di Indonesia berlokasi di Pidie, Aceh. (Dok. Istimewa)
Koordinasi dengan China
Jenderal Suyudi mengatakan pengendali utama peralatan haram tersebut tengah diburu. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan China untuk mencari keberadaan pengendali utama.
"Tim saat ini tetap memburu para daftar pencarian orang alias DPO meliputi pengatur lapangan berinisial Z, ES, J, BR, SS serta berkoordinasi dengan NC City Tiongkok untuk menangkap pengendali utama, ialah Saudara LS," jelasnya.
Suyudi menuturkan pihaknya juga bakal memeriksa enam ponsel dari hasil penyergapan nan dilakukan. Dia bakal menerapkan pasal tindak pidana pencucian duit (TPPU) dari kasus ini.
"Kami bakal mendalami forensik digital terhadap 6 telepon genggam nan ditemukan di TKP dan menerapkan pasal tindak pidana pencucian duit alias TPPU guna memiskinkan jaringan ini," ujarnya.
Selamatkan 6 Juta Anak
Jenderal Suyudi mengatakan dari pengungkapan tersebut, tim campuran bisa melakukan pencegahan peredaran narkoba. Diperkirakan pengungkapan ini telah menyelamatkan 6 juta anak bangsa dari peredaran narkoba.
"Penting bagi kita untuk memahami sungguh masifnya akibat kerusakan nan sukses kita cegah melalui operasi ini. nan pertama, andaikan 1,2 ton alias 1.200.000 gram sabu ini beredar dengan nilai di pasaran rata-rata di nomor Rp 1,8 juta per gramnya, ya, maka total valuasi ekonomi nan sukses kita gagalkan nyaris mencapai Rp 2,16 triliun," ucapnya.
Suyudi mengatakan, jika setiap 1 gram sabu diasumsikan bisa dikonsumsi oleh lima orang, pembongkaran laboratorium rahasia narkotika ini bisa menyelamatkan jutaan generasi muda.
"Kemudian andaikan kita asumsikan 1 gram sabu ini dikonsumsi oleh 5 orang, maka kita telah sukses menyelamatkan 6 juta anak bangsa dari akibat peredaran narkotika," kata dia.
Tim campuran Polri, BNN, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, membongkar laboratorium narkotika terbesar di Indonesia berlokasi di Pidie, Aceh. (Dok. Istimewa)
Ia menyebut produksi narkotika dalam jumlah besar memengaruhi kebutuhan rehabilitasi. Ia mengatakan pengungkapan laboratorium ini bisa menekan pengeluaran negara mencapai Rp 120 triliun, dengan dugaan Rp 20 juta per orangnya untuk rehabilitasi.
"Yang berikut jika jumlah tersebut dikalkulasikan untuk memenuhi kebutuhan biaya rehabilitasi ya, maka biaya nan kudu dikeluarkan oleh negara mencapai Rp 120 triliun dengan dugaan Rp 20 juta per orang untuk masa rehabilitasi selama 6 bulan," ungkap dia.
Apresiasi Polri-BNN-Bea Cukai
Dia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerjasama nan dilakukan Polri, BNN, hingga Bea Cukai. Suyudi mengatakan ancaman narkotika nyata adanya di masyarakat.
"Nah, angka-angka dahsyat tersebut membuktikan bahwa ancaman narkotika sangatlah nyata sehingga kerjasama antara seluruh lapisan komponen masyarakat merupakan tembok pertahanan kita nan paling Utama," ucap dia.
(dek/rfs)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·