Jakarta -
Pria berinisial PW (40) telah ditahan Polres Boyolali lantaran membunuh ibu mertuanya, Aminah (57), dengan mengirim sate nan sudah ditaburi racun tikus. Pelaku mengirim sate berbisa itu lewat ojek online (ojol) dengan menggunakan akun tiruan alias fiktif.
"Modus operandi pelaku ini menggunakan racun tikus nan dicampurkan ke dalam makanan sate, kemudian menggunakan akun fiktif untuk mengirimkan makanan sate tersebut ke kediaman almarhum," kata Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra dalam konvensi pers di Mapolres Boyolali, dilansir detikJateng, Senin (8/6/2026).
Indra mengatakan PW adalah menantu korban nan tinggal di Kartasura, Sukoharjo. Dalam kasus ini, interogator telah memeriksa 13 orang saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, menambahkan tersangka PW mengaku membeli racun tikus secara online dan dibeli secara COD.
"Pengakuan dari tersangka dia beli melalui COD. Namun saat ini tetap kami dalami mengenai dengan perolehan racun tersebut. Oleh karenanya, kami sudah mengirimkan HP milik tersangka ke lab forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Indrawan.
Indrawan menyebut tersangka PW diduga sudah merencanakan aksinya. Hal itu didasarkan dari keterangan saksi-saksi dan pengakuan tersangka sendiri.
"Jadi tersangka PW ini memang sudah merencanakan ya. Dilihat dari keterangan saksi-saksi dan juga keterangan tersangka sendiri," imbuhnya.
Baca selengkapnya di sini.
(eva/idh)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·