Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 08 Juni 2026 |18:52 WIB

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penahanan dua tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, Senin (8/6/2026).

Dua tersangka tersebut ialah Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama, sekaligus mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Keduanya ditahan setelah memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"KPK kembali melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka, ialah ISM dan ASR," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konvensi pers, Senin (8/6/2026).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com