Jakarta -
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan peningkatan kuota program magang nasional pada 2026 menjadi sekitar 150 ribu peserta. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto namun tetap menunggu kepastian anggaran sebelum dapat direalisasikan.
Program magang dapat diikuti lulusan baru di jenjang diploma dan sarjana dengan waktu lulus maksimal 1 tahun. Para peserta magang bakal menerima duit saku setara bayaran minimum provinsi alias kabupaten/kota (UMP/UMK) sesuai domisili masing-masing.
"Kami sudah mengusulkan program magang 2026 jumlahnya naik menjadi 150 ribu orang, tapi baru usulan ya. Surat sudah kami sampaikan kepada pak presiden dan kami tetap menunggu kesiapan anggaran dan semoga ini juga didukung Kementerian Keuangan, dari Kemenko Ekonomi," ujar Yassierli dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut peningkatan kuota ini berkaca dari tingginya minat peserta serta respons positif dari bumi upaya terhadap program magang nan melangkah saat ini. Oleh lantaran itu, pemerintah berambisi program tersebut bisa terus bersambung dan diperluas.
Sebagai gambaran, pada 2025 jumlah peserta nan lolos seleksi mencapai sekitar 102 ribu orang. Meski begitu beberapa peserta dilaporkan mengundurkan diri setelah mendapat pekerjaan. Program ini dibagi dalam beberapa batch dengan agenda penyelesaian nan berjalan hingga 2026.
"Jadi, tahun 2025 kemarin total peserta nan lolos seleksi 102 ribu sekian. Karena ada beberapa nan kemudian mengundurkan diri lantaran sudah diterima di tempat kerja alias kemudian tidak jadi sehingga kita meloloskan lebih dari kuota, dan kemudian inilah nan dirinci dalam batch 1 batch 2 batch 3 dan batch 4," jelas Yassierli.
Selain itu, Yassierli menemukan sejumlah peserta apalagi sudah direkrut perusahaan sebelum masa magang enam bulan selesai, lantaran dinilai mempunyai keahlian nan baik. Hal ini berasas tinjauan nan dilakukan di beberapa daerah.
"Kami menemukan di beberapa tempat sebelum selesai 6 bulan mereka sudah direkrut oleh perusahaan. Jadi, bagi perusahaan (tempat magang) sebelum direkrut oleh perusahaan lain lantaran mereka sudah invest sudah mengenal dengan baik dedikasi mengenai dengan keahlian dari adik-adik magangnya, sebelum 6 bulan mereka sudah direkrut," tutup Yassierli.
(ily/ara)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·