Menaker Kasih Peringatan Tegas, Larang Magang Nasional Dijadikan Ini

Sedang Trending 4 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan program Magang Nasional tidak bakal menggantikan pekerja tetap hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).

Yassierli mengatakan perusahaan tidak mempunyai kepastian untuk terus mendapatkan kuota peserta Magang Nasional.

"Banyak nan mengatakan pada saya magang nasional itu menggantikan tenaga kerja reguler, ya rasanya tidak mungkin, lantaran magang setiap perusahaan itu kan dia tidak punya kepastian apakah mereka itu bakal selalu mendapatkan kuota magang," Yassierli saat ditemui wartawan di Kemenko Perekonomian, Rabu (21/10/2026).

Apalagi, waktu penyelenggaraan magang nasional juga dibatasi selama enam bulan.

"Sesudah magang 6 bulan, siapa nan bakal melanjutkan pekerjaan dia di perusahaan tersebut," terang Yassierli.

Pihaknya menegaskan pemerintah bakal terus mengawasi penyelenggaraan magang nasional agar perusahaan tidak memanfaatkan pemagang sebagai pengganti pekerja reguler.

"Kita terus kawal perusahaan-perusahaan bahwa jika mereka magang ya mereka magang, bukan bekerja. Jadi konteks magang sekali lagi adalah mereka untuk meningkatkan kompetensi," ujar Yassierli.

Sebelumnya, kalangan ahli ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperingatkan, akibat program magang nasional alias MagangHub memicu substitusi kecenderungan perusahaan untuk merekrut tenaga kerja reguler menjadi memanfaatkan tenaga kerja murah.

Dalam CORE Monthly Review, disebutkan lantaran penggajian para peserta magang itu sepenuhnya diberikan pemerintah, dan programnya terus berlanjut, bisa membikin perusahaan mengandalkan tenaga kerja itu secara terus menerus.

"Uang saku nan ditanggung penuh pemerintah juga menjadikan MagangHub sarana rekrutmen berbiaya rendah sehingga berisiko memunculkan substitusi pekerja reguler alias menjadikan peserta tenaga manajemen murah," dikutip dari laporan terbaru CORE Indonesia, Kamis (8/10/2026).

Meski begitu, tim ahli ekonomi CORE Indonesia mengakui, Program Magang Nasional melalui platform MagangHub dapat mempercepat transisi dari bangku pendidikan ke bumi kerja (school-to-work transition) melalui pengalaman kerja selama enam bulan bagi lulusan D3 dan S1 maksimal satu tahun sejak kelulusan.

Peserta memperoleh duit saku setara bayaran minimum nan ditanggung penuh pemerintah, agunan kecelakaan kerja dan kematian, serta sertifikat kompetensi.

Pada 2026, pemerintah mengalokasikan Rp4,2 triliun untuk Angkatan II dengan kuota 150.000 peserta, naik dari 100.000 peserta pada Angkatan I tahun 2025.

Meski dapat menjawab halangan syarat pengalaman kerja melalui training langsung di tempat kerja (on-the-job training), kuota program hanya 150.000 peserta alias sekitar 2,1% dari 7,22 juta penganggur pada periode Mei 2026.

Persyaratan D3 dan S1 juga membikin program ini belum menyentuh lulusan SMA dan SMK nan justru menyumbang lebih dari separuh penganggur nasional (50,39%).

(dce) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News
↑