Menag Usulkan Tambahan Rp 9,1 T untuk Revitalisasi 4.750 Madrasah-Sekolah Agama

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i, dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief saat raker berbareng Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 9,1 triliun untuk mempercepat revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan pada tahun anggaran 2027.

Nasaruddin mengatakan usulan tambahan anggaran diajukan lantaran sejumlah kebutuhan belum dapat terakomodasi dalam pagu sugestif nan diterima.

“Kementerian Agama mengusulkan usulan tambahan anggaran terhadap Pagu Indikatif tahun anggaran 2027. Usulan tambahan tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan anggaran nan belum dapat dipenuhi dalam Pagu Indikatif tahun 2027, baik nan berangkaian dengan shopping pegawai, operasional satuan kerja, support operasional penyelenggaraan pendidikan, shopping peralatan non-operasional, maupun kebutuhan strategis lainnya dalam rangka menjaga kesinambungan jasa bagian kepercayaan dan pendidikan,” kata Nasaruddin saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).

Menurut dia, setelah dilakukan pendalaman dan pertimbangan internal, usulan tambahan anggaran mengalami penyesuaian untuk mengakomodasi sejumlah kebutuhan nan dinilai mendesak. Salah satu konsentrasi utama adalah penguatan sektor pendidikan kepercayaan dan keagamaan.

“Selanjutnya, berasas hasil pendalaman, usulan tambahan anggaran tersebut mengalami penyesuaian. Penyesuaian dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan strategis, terutama penguatan jasa pendidikan kepercayaan dan keagamaan, kelembagaan dan jasa pesantren, afirmasi bagi insentif pembimbing non-ASN nan belum bersertifikat pendidik, serta percepatan revitalisasi Madrasah dan sekolah keagamaan,” ujar Nasaruddin.

“Kebutuhan nan perlu dimasukkan sebagai bagian daripada penyesuaian usulan tambahan nan meliputi support percepatan revitalisasi Madrasah dan sekolah keagamaan dengan sasaran 4.750 satuan pendidikan. Dengan kebutuhan tambahan anggaran sebesar 9 triliun 138 miliar rupiah,” lanjut dia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar bersiap mengikuti rapat kerja berbareng Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Selain revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan, Nasaruddin juga mengusulkan tambahan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan pembimbing non-aparatur sipil negara (ASN) nan belum mempunyai sertifikat pendidik.

“Peningkatan besaran insentif pembimbing non-ASN nan belum bersertifikat pendidik di lingkungan Kementerian Agama nan diusulkan menjadi 1.500.000 rupiah per bulan dengan kebutuhan tambahan anggaran 295 miliar 812 juta rupiah,” ujar Nasaruddin.

“Khusus intensif pembimbing non-ASN nan belum bersertifikat pendidik pada Ditjen Pendidikan Islam, peningkatan besaran insentifnya telah masuk dalam usulan tambahan saat raker dengan Komisi Delapan DPR RI pada tanggal 10 Juni 2026 nan lalu,” sambungnya.

Dalam kesempatan nan sama, Nasaruddin juga menjelaskan pagu sugestif nan diterima Kementerian Agama untuk tahun anggaran 2027. Total pagu nan diperoleh mencapai Rp 87,66 triliun.

“Kementerian Agama memperoleh pagu sugestif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp87.660.525.101.000,” tuturnya.

“Pagu sugestif tersebut merupakan dasar awal penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027 nan diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan kegunaan Kementerian Agama, pemenuhan program Kerja Prioritas Nasional PKPN, serta kesinambungan jasa bagian kepercayaan dan pendidikan,” sambung dia.

Nasaruddin menjelaskan alokasi pagu sugestif Kementerian Agama tahun 2027 dibagi ke dalam lima program utama. Program support manajemen menjadi penerima anggaran terbesar, disusul program wajib belajar 13 tahun, kualitas pengajaran dan pembelajaran, pendidikan tinggi, serta program kerukunan umat dan jasa kehidupan beragama.

Ia kemudian merinci besaran anggaran pada masing-masing program tersebut.

“Di sini tertera bahwa support manajemen Kementerian Agama Tahun Anggaran 2027 Rp 49.272.488.582 alias 56,21 persen, kerukunan umat dan jasa kehidupan berakidah Rp 1.399.479.141 alias 1,6 persen, pendidikan tinggi Rp 8.634.565.507 alias 9,9 persen, kualitas pengejaran dan pembelajaran Rp 13.280.653.115 alias 15.1 persen, wajib belajar 13 tahun Rp 15.073.338.756 alias 17.2 persen dengan jumlah total seperti tadi Rp 87,660 triliun,” kata dia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan